Pembubaran LBHK Wartawan DPC Kabupaten Kutai Timur.
Mitra Mabes, DPC Lembaga Batuan Hukum Kontributor Wartawan ( LBHK-W) Kabupaten Kutai Timur resmi dibubarkan Selasa 25/2/2025.
LBHK-W ini awal resmi dibentuk tgl 23/2/2022 yang beranggotakan 19 orang yang berlatar belakang wartawan (pers) , dan gabungan dari 9 Media Lokal /Nasional diwilayah kabupaten Kutai Timur , yang berkantor cabang di Jln Yos Sudarso GG Selamat Teluk Lingga Sangatta.
Didalam perjalananya LBHK- W berjalan baik ,walaupun belum bisa maksimal dalam fungsinya , namun telah banyak memberikan edukasi /penyuluhan wawasan Hukum kepada warga masyarakat yang membutuhkan pemahaman tentang Hukum dalam kehidupan secara pribadi /kelompok .
Dan juga telah banyak melakukan pendampingan Hukum secara Non litigasi kepada warga masyarakat dalam berbagai macam masalah dan kesempatan bekerja sama dengan pihak Kepolisian setempat . Sehingga permasalah Hukum bisa diselesaikan dengan mediasi tanpa harus ke Pengadilan .
Hari ini Selasa tgl 25 Februari 2025 genap berusia 3 tahun , namun sangat disesalkan dengan terpaksa kami dari seluruh pengurus DPC LBHK-W Kutim dengan alasan yang tidak bisa di beberkan untuk umum (privasi) dengan tegas kami menyatakan : DITUTUP /DIBUBARKAN.
Maka jika ada segala urusan ataupun masalah yang timbul dikemudian hari yang terkait atas nama LBHK Wartawan Kutim bukan lagi menjadi tanggung jawab ex pengurus LBHK-W Kutim lagi , dan dikembalikan wewenangnya ke LBHK- W Pusat.
Diharapkan kepada segenap warga masyarakat , Institusi APH dan Aparatur Pemerintahan dapat mengetahui dan memahami informasi ini secara menyeluruh dan Sah demi hukum.
Terimakasih.