Upaya Kodim 1415 dan BPN Selayar Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Senin, 24 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selayar, Mitramabes.com-

Permasalahan legalitas tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi sorotan serius. Dari total 438 bidang tanah wakaf yang ada, hanya 53 bidang yang telah bersertifikat, sementara 385 bidang lainnya belum memiliki legalitas yang jelas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa dan pengalihan hak yang tidak sesuai dengan tujuan awal wakaf.

Untuk mengatasi tantangan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suwarno, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Pemerintah Desa, dan organisasi keagamaan guna mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

“Kami juga menggandeng Kodim 1415 Selayar melalui Babinsa yang tersebar di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi secara masif,” ujar Suwarno dalam wawancara di ruang kerjanya, Rabu (19/02/2025).

Babinsa berperan sebagai ujung tombak dalam mendorong pengurus masjid, gereja, dan tempat pemakaman umum agar segera mengurus sertifikasi tanah wakaf di wilayah masing-masing.

Dandim 1415 Selayar, Letkol Inf Nanang Agung Wibowo, menekankan pentingnya keterlibatan Babinsa dalam program ini. “Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjaga amanah dan memastikan tempat ibadah memiliki kepastian hukum. Dengan adanya sertifikat, kita mencegah potensi sengketa dan pengalihan hak yang tidak diinginkan,” jelasnya. Senin, (24/02/2025)

Suwarno menambahkan bahwa percepatan sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas. Dengan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kodim 1415 Selayar serta dukungan Babinsa, diharapkan proses ini berjalan lebih cepat dan mengurangi jumlah tanah wakaf yang belum bersertifikat.

Langkah ini selaras dengan Instruksi dan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tentang percepatan sertifikasi tanah sosial, keagamaan, dan tempat peribadatan. Program ini menjadi solusi konkret dalam memberikan perlindungan hukum bagi tanah wakaf di Selayar.

Suwarno mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam menyukseskan percepatan sertifikasi ini. “Dengan komitmen bersama, diharapkan seluruh bidang tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar segera memiliki kekuatan hukum yang jelas. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk menjaga hak umat dan memastikan amanah terpelihara dengan baik untuk generasi mendatang,” tutupnya.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aipda Romi Indra Raih Juara 2 Lomba Konten Kreator Tiktok Kategori Polri, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Koorpres MD Kahmi Lubuk Linggau, Rinaldi Effendi, Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Harus ada Tindakan Nyata
BAHARI Minta Presiden Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin*
DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !
Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)
Bupati Taput Buka Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara.
Kakan Satpol PP Kabupaten Taput akan Segera melakukan Razia Gabungan Terhadap Cafe Yang Beroperasi Di Kab, Taput, Chususnya Di Siborongborong
Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil IX.

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:20 WIB

Aipda Romi Indra Raih Juara 2 Lomba Konten Kreator Tiktok Kategori Polri, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:24 WIB

Koorpres MD Kahmi Lubuk Linggau, Rinaldi Effendi, Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Harus ada Tindakan Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:50 WIB

DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:26 WIB

Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Bupati Taput Buka Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara.

Berita Terbaru