Tim Opsnal Polsek Na IX-X Bekuk Pengedar Sabu di Lokasi Perladangan

Senin, 24 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU MITRAMABES.COM Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (21/2/2025) sore. Tersangka berinisial JD alias Izone (30), warga Dusun II Pasar Panigoran, ditangkap di kawasan perladangan kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Merespons laporan itu, Kapolsek segera menurunkan Kanit Reskrim IPDA DM. Manik, S.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

 

“Sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang tengah berada di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening sedang berisi sabu dengan berat 1,91 gram, dua bungkus plastik bening berisi sabu, sepuluh plastik klip kecil kosong, serta alat hisap (bong) dan timbangan elektrik,” ujar AKP Yustina.

 

Selain itu, tim juga menemukan uang tunai sebesar Rp 70.000, satu gunting, serta satu bungkus kotak rokok kosong yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Setelah diinterogasi di tempat kejadian, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

 

Editor (S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Berita Terbaru