example banner

Pembangunan Jembatan Beton Desa Simpangan Dua Tuntas Di Kerjakan” Kepala Desa Saya dituding Manipulasi Data”

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Pembangunan Jembatan Beton Desa Simpangan Dua telah tuntas di bangun, jembatan ini berada di dusun luar,dengan Volume 4.7M X4 4 M dengan besaran ( Pagu) Rp,122,187, 000 melalui dana desa( SPBN) tahun 2024. Minggu 23 Februari 2025.

Jembatan ini merupakan penghubung antara desa Simpang dua dengan desa Sido Jadi, jembatan ini guna untuk membantu warga setempat guna untuk.mengangkut hasil panen milik warga di dua desa tersebut.

Alhamdulillah jembatan ini sudah selesai pada hari Selasa namun jembatan ini belum.bisa dilalui mobil karena lantainya baru di cor paling lama 30 hari dan paling cepat 20 hari baru bisa di lalui oleh mobil muatan sawit tersebut.

Cor lantai jembatan dengan ketebalan lantai 20 Cm, panjang 4,7 M lebar 3,4 M luas 17, 86 Meter, besi yang digunakan adalah besi 12 dan besi 14 sedangkan untuk behelnya besi 8 SNI

Dia juga mengatakan bahwa kita ada diberikan oleh oknum wartawan media Klik Anggaran yang menuding atau menuduh bahwa kita melakukan manipulasi data. Eronisnya oknum wartawan itu tak konfirmasi sama saya, ketika persoalan ini mau kita laporkan atas pencemaran nama baik ke Polsek, Camat mengatakan sudahlah nggak usah dilaporkan, saya meminta pada oknum wartawan itu untuk segera meralat berita yang dia tulis itu dan meminta maaf melalui medianya” Kata Sukamto.

Menurut informasi beberapa hari yang lalu seseorang sedang mencari oknum wartawan tersebut, ketika ditanya ada apa, dia punya masalah dengan kami oknum itu Bang, katanya, dia juga mengatakan dulu oknum ini pernah buat masalah dengan TNI, namun oknum wartawan ini sempat melarikan diri, kini oknum wartawan yang dimaksud telah kembali tapi sayang oknum tersebut di duga membuat masalah lagi, gara – gara oknum wartawan yang nakal, merusak citra wartawan yang lain di mata publik bang ” Ujar Nara sumber yang tak mau di sebut namanya di media

Menurut salah seorang tokoh masyarakat yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa oknum wartawan bukanlah seorang yang kebal hukum, jika merasa diteror dan merasa terancam laporkan saja ke dewan Pers, ke wadah persatuan wartawan Indonesia ( PWI), AJI, Awan dan ke penegak hukum supaya mereka bisa diproses secara hukum.” Pintanya.

Editor : Dani Saputra

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *