Respon Cepat Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Curanmor, Kompol Haryono: Pelaku Berasal Dari Banyuasin

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com- Tulang bawang. Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan respon cepat untuk mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 13.28 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, petugas dari Polsek Banjar Agung menangkap seorang pelaku berinisial GP (25), berstatus pengangguran, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) dari pelaku berupa sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan uang tunai sebanyak Rp 640 ribu yang merupakan pembagian dari hasil penjualan sepeda motor Honda Scoopy yang telah dicuri.

 

“Hari Jum’at (21/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana curanmor yang telah beraksi di Kampung Penawar Rejo. Ia ditangkap saat sedang berhenti di pinggir jalan di wilayah Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (22/02/2025).

 

Lanjutnya, saat ini petugas kami masih melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), dan juga masih mencari keberadaan sepeda motor Honda Scoopy, BE 2270 TS, milik korban lainnya.

 

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dua orang korban, mulanya mereka memarkirkan sepeda motor bersama dengan tiga saksi lainnya hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di samping toko gipsum swastika, Kampung Penawar Rejo, dan mereka bekerja sebagai karyawan di toko tersebut.

 

“Sekitar pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, dua orang korban menuju ke parkiran dan melihat sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan sepeda motor Honda Scoopy, BE 2270 TS, sudah tidak ada di tempat parkiran. Para korban berusaha mencari disekitar lokasi tetapi tidak ditemukan,” terangnya.

 

Kompol Haryono menambahkan, para korban langsung membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Banjar Agung. Berbeka laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan respon cepat untuk mencari tahu keberadaan para pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya salah satu pelaku ditangkap beserta BB sepeda motor milik korban.

 

“Pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugas kami, saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan melati satu dipundaknya. (Hel***)

Berita Terkait

Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”
Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum
PENYERAHAN SK DEFINITIF, LBH KIS LAMPUNG UTARA SIAP JADI GARDA TERDEPAN DALAM DUNIA KESEHATAN.
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Usaha Jual Beli Rongsok Kendaraan Roda Dua di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Jadi Sorotan.
Pererat Kemitraan dengan Wartawan, Kapolres Aceh Utara Ngopi Bareng di Ujung Timur
DPC Ormas Bidik Kabupaten Padang Lawas Surati PT. KAS Terkait DAS dan Limbah.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:05 WIB

“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:03 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:47 WIB

PENYERAHAN SK DEFINITIF, LBH KIS LAMPUNG UTARA SIAP JADI GARDA TERDEPAN DALAM DUNIA KESEHATAN.

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:43 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Usaha Jual Beli Rongsok Kendaraan Roda Dua di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Jadi Sorotan.

Berita Terbaru