Polres Kampar Berhasil Bongkar Praktik Penambangan Ilegal di Desa Padang Luas, Amankan 1 Unit Excavator!

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang, mitramabes.com. Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap dan menghentikan praktik penambangan ilegal (Galian C) di Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Tiga orang terduga pelaku, yaitu RD (47), GP (35), dan SP (46), berhasil diamankan.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar menyampaikan bahwa Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 15.00 WIB berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.

“Tim yang dipimpin oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar, Ipda Sulthon Sekar Jagat langsung mendatangi lokasi dan menemukan alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di lokasi penambangan,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar

“Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan alat berat excavator merk Kobelco warna hijau ukuran PC 200, serta beberapa barang bukti lainnya,” tambah AKP Elvin Septian Akbar

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, diketahui bahwa pelaku RD merupakan pemilik lokasi penambangan ilegal tersebut. Pelaku GP dan SP bekerja sebagai operator alat berat dan digaji Rp. 150.000,- per hari oleh pelaku RD.

Pelaku RD mengakui bahwa lokasi penambangan tersebut tidak memiliki izin pertambangan minerba dan telah menjual pasir dan batu kerikil hasil penambangan ilegal,” ujar AKP Elvin Septian Akbar

Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHPidana.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Kampar dalam memberantas praktik penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghentikan kerugian ekonomi negara akibat penambangan ilegal.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin dan Jajaran Satpol Airud Mendapat Penghargaan Pin Emas Dari Kapolda Sumsel
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni
Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang
Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD
Polda Sumsel tidak Mampu Melakukan pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis, Bukti Kepedulian untuk Anak-Anak Kurang Mampu
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:36 WIB

Kapolres Banyuasin dan Jajaran Satpol Airud Mendapat Penghargaan Pin Emas Dari Kapolda Sumsel

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:48 WIB

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senin, 7 Juli 2025 - 20:42 WIB

Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:45 WIB

Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:58 WIB

Polda Sumsel tidak Mampu Melakukan pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Berita Terbaru

NASIONAL

BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:20 WIB