Kutipan Liar Sama Saja PUNGLI Diharapkan Bupati Bersihkan Pungli di Serdang Bedagai

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Mitramabes.com-

Terkait parkir di halaman rumah sakit sultan Sulaiman telah dipihak ketigakan oleh pimpinan RSU Sultan Sulaiman dengan PT IPM Medan. Dengan kata lain disewakan ke pihak ketiga dengan alasan RSU Sultan Sulaiman merupakan BLUD bendahara langsung unit daerah…sayangnya kebijakan ini tidak memenuhi persyaratan yaitu tidak ada perda Sergai yang mengatur tentang hal ini…apa lagi menyangkut kutipan daerah.

Kontrak parkir dimulai sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025 dengan kontrak atau disewakan 84 juta per tahun karena belum ada perda kutipan uang bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir dihalaman RSU Sultan Sulaiman,,, sampai saat belum ada karcis resmi yg disertai tarip parkirnya

Diminta pada bupati terpilih yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto tanggal 20 Pebruari 2025 menegur dan mencopot pimpinan RSU Sultan Sulaiman yang berani bertindak tanpa adanya perda atau payung hukum sebagai dasar kutipan uang dimasyarakat Serdang Bedagai.

OPD lain di Serdang Bedagai tidak ada yang berani berbuat yang melanggar perda,,,apa karena pimpinan RSU Sultan Sulaiman ada kaitan pamili dengan keluarga bupati, sebagai sosok pimpinan yang baru dilantik seharusnya yang namanya KKN harus diberantas karena akan berakhir kehancuran masa depan sergai.

Dengan adanya pemberitaan ini Ketua LSM GEMPUR Serdang Bedagai Aliakim Hasudungan Silitonga angkat bicara tentang hal ini agar kiranya Bapak Bupati mengambil tindakan hukum tentang dugaan pungli diareal parkir RS Sultan Sulaiman. (Read Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nahkodai Kampung Setia Bakti , AL AMIN SUWITO ,S.Kom . Torehkan Prestasi Gemilang
Program ketahanan Pangan BUMDes Wanayasa Fokus Budidaya Ikan Air tawar
Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
Dewan Provinsi Sri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Jabar Tentang Perlindungan Tenaga Kerja 
BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 
TNI AD Difitnah, Oknum Wartawan Diduga Sebar Hoaks, Praktisi Hukum Desak Proses Hukum
Polri Hadir Untuk Masyarakat, Aipda Leonardo Sisihkan Gaji untuk Bantu Nenek Sukinem yang Buta dan Hidupi Anak Lumpuh
RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:18 WIB

Nahkodai Kampung Setia Bakti , AL AMIN SUWITO ,S.Kom . Torehkan Prestasi Gemilang

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:34 WIB

Program ketahanan Pangan BUMDes Wanayasa Fokus Budidaya Ikan Air tawar

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:25 WIB

Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:22 WIB

Dewan Provinsi Sri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Jabar Tentang Perlindungan Tenaga Kerja 

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:20 WIB

BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 

Berita Terbaru

DAIRI

Wakil Bupati Panen Padi Bersama Warga Gunung Meriah

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:34 WIB