DPD Organisasi Light Independent Bersatu Laporkan Oknum Mantan Anggota DPRD Ke Polres Kepulauan Meranti

Senin, 24 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Ulah oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga telah menyerobot kawasan hutan mangrove milik negara dengan luas lebih kurang 1 hektar (1 Ha) yang berlokasi di Desa Maini, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kini berbuntut panjang.

Kali ini, DPD Organisasi Light Independent Bersatu (Team Libas) melaporkan hal itu ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Laporan tersebut diserahkan secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Kepulauan Meranti, Senin (24/02/25).

Sebelumnya, DPD Team Libas Kepulauan Meranti telah melayangkan surat klarifikasi sebanyak 2 kali kepada oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T tersebut. namun, DPD Team Libas tidak menerima balasan apapun dari jangka waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Ketua DPD Organisasi Light Independent Bersatu Kepulauan Meranti, T.L Sahanry CLFE, CLA mengaku serius untuk mengawal kasus oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga kuat melanggar Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No.51 prp Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

“Setelah kami pelajari, kasus ini sudah masuk tindak pidana dan diduga kuat melanggar Undang-Undang yang berlaku”, ucap Sahanry.

Lanjut Ketua DPD Team Libas Kepulauan Meranti, untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyiapkan bukti yang bisa mempermudah pihak Polres Kepulauan Meranti nantinya untuk memproses hukum Kasus ini.

“Kami yakin pihak Polres Kepulauan Meranti serius menangani kasus yang sudah melanggar Undang-Undang ini, supaya menjadi pelajaran kedepan untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab lainnya”, tegas Sahanry.

Menurut Sahanry, laporan ini juga ditembuskan ke Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kejari Kepulauan Meranti, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Light Independent Bersatu, Rekanan Media Elektronik dan LSM.





Indre

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Temui Pendemo Minta Tutup PT Gruti, Bupati : Mari Bersama Cari Solusi
Bupati Humbahas Sambut Kunker Ketua DEN di TSTH2.
Warga Geram dan Kesal,PLN Selatpanjang Lakukan Pemadaman Listrik Secara Mendadak, Walaupun Sesaat Tetapi Rutin
Tiga Siswa SD Asal Humbahas Akan diberangkatkan Ikut Lomba Gasing Tingkat Nasional di Banyuwangi.Provinsi Jawa Timur.
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.
Acara Rutin Bulanan Kecamatan Linge BKMT,Kali ini Di Kampung Despot Linge,Sekaligus HUT Transmigrasi Ke-30.
Bupati Humbahas Bersama Kelompok Tani “Mekar Sari” Tanam Bawang Putih di Desa Hutasoit.Kecamatan Lintong nihuta.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:47 WIB

Temui Pendemo Minta Tutup PT Gruti, Bupati : Mari Bersama Cari Solusi

Kamis, 18 September 2025 - 20:14 WIB

Bupati Humbahas Sambut Kunker Ketua DEN di TSTH2.

Kamis, 18 September 2025 - 19:28 WIB

Warga Geram dan Kesal,PLN Selatpanjang Lakukan Pemadaman Listrik Secara Mendadak, Walaupun Sesaat Tetapi Rutin

Kamis, 18 September 2025 - 17:33 WIB

Tiga Siswa SD Asal Humbahas Akan diberangkatkan Ikut Lomba Gasing Tingkat Nasional di Banyuwangi.Provinsi Jawa Timur.

Kamis, 18 September 2025 - 17:04 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Sambut Kunker Ketua DEN di TSTH2.

Kamis, 18 Sep 2025 - 20:14 WIB