Oknum Aipda S Anggota Polres Batu Bara Yang Tertangkap Polres Simalungun Sedang Sidang Kode Etik Profesi Polri

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Simalungun- Terkait oknum personil yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba berinisial Aipda S, yang ditangkap oleh Polres Simalungun ini penjelasan Kasi Humas,

“ Aipda S ,sudah melalaui proses sidang Kode Etik Profesi Polri, dengan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/288-A/VI/2022/Sipropam, dan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri nomor PUTKEPP/06/IX/2023/KKEP, oknum tersebut dikenakan sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 September 2023”, terang Kasi Humas Polres Batubara AKP Sagala, Rabu 19/02/2025.

Lebih lanjut Ia mengatakan, berinisial Aipda S, sudah di PTDH, dan sempat mengajukan banding tanggal 12 Oktober 2023, namun banding tersebut masi menunggu dari institusi Polri.

“Usai menunggu mengajukan banding, oknum personil tidak perna masuk komando”, jelasnya.

Polres Batubara, menurut AKP Sagala, tetap berkomitmen untuk memberantas kejahatan narkoba sesuai dengan instruksi Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

“Kapolres sudah mempertegas bahwa siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas,” tandas Humas Polres Batu Bara. (Albs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin dan Jajaran Satpol Airud Mendapat Penghargaan Pin Emas Dari Kapolda Sumsel
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni
Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang
Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD
Polda Sumsel tidak Mampu Melakukan pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis, Bukti Kepedulian untuk Anak-Anak Kurang Mampu
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:36 WIB

Kapolres Banyuasin dan Jajaran Satpol Airud Mendapat Penghargaan Pin Emas Dari Kapolda Sumsel

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:48 WIB

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senin, 7 Juli 2025 - 20:42 WIB

Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:45 WIB

Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:58 WIB

Polda Sumsel tidak Mampu Melakukan pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:12 WIB