Korban Pengeroyokan Melaporkan Kepolres Lampung Tengah

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Mitra Mabes.Com -14 Febuari 2025,telah terjadi dugaan tindak Pidana Pengeroyokan tepatnya di Kampung Bulusari Kecamatan Bumi Ratu Nuban dengan Korban Yoga .Buntut kejadian tersebut Yoga dan Penasehat Hukumnya dari Kantor Hukum BE LAW FIRM,Pada hari Selasa tanggal 18 Febuari melaporkan kejadian tersebut Kepolres Lampung Tengah.

Saat di Konfirmasi melalui seluler salah satu Penasehat Hukum Yoga yaitu Edi Dwi Nugroho,S.H mengatakan bahwa benar hari ini,kami dari Team Penasehat Hukum dan Klien Kami Yoga telah Melaporkan adanya dugaan tindak pidana Pengeroyokan dengan nomer laporan :STTLP/B/41/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGA/POLDA LAMPUNG yang diduga dilakukan oleh AR DKK.

Dan ditambahkan oleh mas Edy yang juga ketua dan Pendiri dari LBH-BLEDEK bahwa menyayangkan kejadian tersebut,terlebih dirinya dan beberapa rekanya dari Kantor BE LAW FIRM juga sempat datang kelokasi kejadian karena di hubungi oleh klienya ,untuk membawa klienya berobat tetapi tetap dihalangi oleh AR DKK

“Ketika saya dihubungi klien saya,melalui Video Call,dan melihat yoga dibagian hidung dan mulut mengeluarkan darah,makan saya tergerak untuk berangkat bersama Team BE LAW FIRM,dengan maksud membawa pulang klien kamu yoga untuk kami berikan pengobatan,dan beberapa lama kami bermeditasi dengan AR DKK dan ada juga Kepala Desa Bulu Sari ,Kecamatan Bumi Ratu Nuban,tetap klien kami tidak boleh kamu bawa”..

Kami berharap agar laporan yang kami laporkan mendapat perhatian dari Kapolres Lampung Tengah untuk segera melakukan langkah Penindakan terhadap yang di duga Pelaku.

# Hukum adalah Perisai bagi si miskin dan Tameng bagi orang yang teraniaya

(Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua
Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:44 WIB

Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:34 WIB

Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Berita Terbaru