Polres Sergai Tindak Lanjuti Adanya Dugaan Judi Sambung Ayam di Kelurahan Tualang

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Mitramabes.com-

Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaugan tindak lanjuti dugaan judi sambung ayam yang berlokasi di Lingkungan XI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Minggu (16/02/2025).

Adanya dugaan permainan judi sambung ayam atas laporan masyakarat melalui call center 110 pada hari itu juga Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusingan, SH dan personil piket Polres Sergai langsung turun ke lokasi sesuai pengaduan yang diterima.

“Nanum setelah mendatangi tempat lokasi yang di maksud, dan ternyata Polisi tidak mendapati adanya kegiatan permainan judi sambung ayam (kosong) seperti yang di tuduhkan”.

Kapolsek AKP S. Gurusinga, SH, menjelaskan terkait dugaan masyarakat adanya Perjudian Sabung Ayam yang beredar adalah HOAX/Tidak benar, dan tuduhan pernah menerima upeti atau sejumlah setoran dari kegiatan judi sabung ayam tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya adalah TIDAK BENAR ADANYA.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan kami sebagai Polsek Perbaungan khususnya Polres Serdang Bedagai (Sergai) akan menindak tegas bilamana mendapati praktek perjudian apapun jenisnya di wilkum kami, karna ini adalah perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa perjudian apapun jenisnya harus ditindak tegas.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH. di Polres Sergai, Selasa (18/02/2025) menambahkan kepada seluruh masyarakat jangan percaya berita HOAX yang ada di media sosial (medsos), karena berita itu belum tentu benar adanya, tuturnya

Kami pihak Polres Sergai mengharapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhusus buat masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, agar bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan informasi yang kita terima tidak keliru dan fakta adanya, pungkasnya. (Zai)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala
*Polres Pagar Alam Berbagi Takjil Ramadhan, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat*
Patroli Cipta Kondisi Sat Samapta Polres Lampung Tengah Pastikan Sitkamtibmas Aman Kondusif di Bulan Suci Ramadan
MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal
Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.
Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA
*Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Buka Puasa Bersama*

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:18 WIB

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:15 WIB

*Polres Pagar Alam Berbagi Takjil Ramadhan, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat*

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:44 WIB

Patroli Cipta Kondisi Sat Samapta Polres Lampung Tengah Pastikan Sitkamtibmas Aman Kondusif di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:47 WIB

Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.

Berita Terbaru