DIKLAT PARALEGAL RHI HARI KE-3 MENGHADIRKAN DEWAN PENGURUS NASIONAL PERADI Dr HARIS AZHAR,SH.,MA DAN Dr YALID,SH.,MH

Senin, 17 Februari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mitra mabes Memasuki hari ke-3 Diklat Paralegal RHI menghadirkan Pakar Hukum dari DPN PERADI, Dr Haris Azhar,SH.,MA dan Dr Yalid,SH.,MH. Demikian keterangan Kepala Sekretariat Rumah Hukum Indonesia Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kom.,MM, saat diwawancara awak media, Senin (17/02/2025).

 

 

Diklat dimulai jam 09.00 Wib dan berakhir jam 17.30 Wib, Minggu (16/02/2025), sekaligus penutupan Diklat dengan materi terakhir Aktualisasi Paralegal. Pada sesi pertama seluruh paralegal se indonesia materi diisi oleh Dr Haris Azhar,SH.,MA dengan Materi Hak Azazi Manusia (HAM), dilanjutkan oleh Dr Yalid,SH.,MH Dosen Hukum pasca sarjana Magister Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru, dengan materi sistem peradilan Hukum di Indonesia.

 

 

Setelah sesi istirahat siang, Diklat dilanjutkan oleh H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA Wakil CEO RHI dengan Materi Gender, Minoritas, dan kelompok rentan. Sesi terakhir Aktualiasi Paralegal oleh CEO RHI Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.

 

Materi Aktualisasi Paralegal adalah materi puncak Diklat yang akan dipraktekan oleh Seorang Paralegal di lapangan. Sehingga Peserta Diklat Paralegal yang dilaksanakan oleh Rumah Hukum Indonesia, benar benar berkualitas dan sesuai dengan kopentensi yang disyaratkan oleh Kementrian Hukum RI melalui BPHN.

 

 

Diantara bahasan materi Aktualisasi Paralegal : Teknik melaksanakan kegiatan Litigasi Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara (TUN). Teknik melaksanakan kegiatan non litigasi, Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus (secara elektronik & non elektronik), Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di luar Pengadilan, & drafting dokumen hukum.

 

 

Selanjutnya termasuk juga Teknik melaksanakan kegiatan layanan hukum lainnya : advokasi kebijakan pemerintah, Pembentukan dan Pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) & Desa Sadar Hukum.

 

 

Aktualisasi Paralegal dilaksanakan selama 3 bulan, dimana semua materi Diklat Paralegal yang diajarkan oleh Narasumber selama 3 hari (14-16 Februari 2025, harus diimplementasikan atau dipraktekan oleh peserta Diklat, sehingga mereka bertugas harus profesional dan proporsional, ujar CEO RHI Dr Misri, Senin (17/02/2025)

 

Editor Mitra mabes Mulasa Musa.s

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran
Bupati Pakpak bharat menghadiri Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba,
Suara Rio Black Gegerkan Dunia Pendidikan:Beberapa Surat Sakti Sudah Di layangkan dari Gugatan Provinsi Sampai di Kejaksaan Tebo
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua TP-PKK Tiga Desa di Kecamatan Rupat Utara Berlangsung Khidmat
Reses dan Silaturahmi, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, S.E. Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Lokasi Kecamatan Rupat dan Rupat Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:17 WIB

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:12 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:09 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:04 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:03 WIB

Bupati Pakpak bharat menghadiri Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba,

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:12 WIB