*Polsek Kualuh Hilir Ungkap Kasus Peredaran Narkotika*

Senin, 17 Februari 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, mitramabes.com unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan dua orang pria diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu

di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong,  Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin kepada wartawan, Senin (17/02/25), mengatakan dua orang pria yang diamankan yaitu HL alias Tumin (38) dan JP alias Joko (34). Keduanya penduduk Desa Pangkalan Lunang.

 

Menurut Syafrudin, keduanya diamankan dari rumah HL alias Tumin di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang. Keduanya diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu.

 

Sebelumnya, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika. Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

 

Bersama keduanya juga diamankan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, sebelas bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,  satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,  satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

 

Kemudian, dua  timbangan elektrik, dua plastik klip yang berisikan plastic klip kosong, satu  kertas warna putih, dua buah pipet yang berbentuk sekop, uang diduga hasil penjualan narkotika senilai Rp 300.000, dua buah handphone, satu buah dompet warna hijau.

 

“Keduanya mengaku bahwa barang bukti itu adalah milik mereka. Selanjutnya bersama barang bukti, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses lebih lanjut” terangnya.

*Polsek Kualuh Hilir Ungkap Kasus Peredaran Narkotika*

tribratanewspolreslabuhanbatu, unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan dua orang pria diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu
di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin kepada wartawan, Senin (17/02/25), mengatakan dua orang pria yang diamankan yaitu HL alias Tumin (38) dan JP alias Joko (34). Keduanya penduduk Desa Pangkalan Lunang.

Menurut Syafrudin, keduanya diamankan dari rumah HL alias Tumin di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang. Keduanya diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika. Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

Bersama keduanya juga diamankan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, sebelas bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian, dua timbangan elektrik, dua plastik klip yang berisikan plastic klip kosong, satu kertas warna putih, dua buah pipet yang berbentuk sekop, uang diduga hasil penjualan narkotika senilai Rp 300.000, dua buah handphone, satu buah dompet warna hijau.

“Keduanya mengaku bahwa barang bukti itu adalah milik mereka. Selanjutnya bersama barang bukti, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses lebih lanjut” terangnya.

Editor (Safri gulo)

Berita Terkait

Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar
Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate
Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*
Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2
Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra
BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari
Pabrik Tapioka PT Sinar Pematang Mulia 2 di Lampung Tengah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 750 Juta

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:02 WIB

Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:46 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:13 WIB

Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:57 WIB

Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2

Berita Terbaru