Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Musyawarah Kekeluargaan.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Keluarga korban pekerja yang meninggal dunia, di duga akibat kecelakaan kerja, buruh pabrik PT Migook Indonesia way kekah kecamatan terbanggi besar kabupaten Lampung Tengah Alhamdulillah mereka sudah menemukan solusi terbaiknya, sepakat musyawarah secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum karena keluarga korban mengangap semua ini musibah dari Allah SWT,hari ini surat kesepakatan dibuat dengan 4 poin,menyangkut hal itu diutarakan Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun keluarga dan perusahaan sepakat untuk musyawarah kekeluargaan pada hari ini . Jumat,14/2/2025.

Menurut Manager PT. Romauli Marbun , pihak Keluarga dari rekan kerja kita tersebut, yang meninggal diduga akibat Kecelakaan kerja, sudah menemui solusi terbaik bagi mereka dan pihak keluarganya, mereka yang di dampingi oleh, kepala kampung Gedung dalem dan beberapa kerabat korban,serta kepala kampung Tanjung ratu,dari kedua belah pihak.

Pihak Perusahaan kita juga, sangat peduli kepada pihak keluarga korban, mereka juga sudah kita anggap bagian dari keluarga besar kita, di PT Migook Indonesia , kita selalu membangun komunikasi yang baik dengan pihak keluarganya korban tersebut,”tambah Romauli Marbun, pihak perusahaan (PT Migook Indonesia)juga sanggup untuk memberikan biaya kuliah bagi,,adik korban selama 5 tahun kedepan selama masa kuliah.

Terkait adanya peristiwa yang di duga akibat kecelakaan kerja, hingga anaknya meninggal dunia, pihak keluarga korban menyadari dan tidak akan menuntut secara hukum pihak perusahaan (PT Migook Indonesia),dan keluarga korban sudah menganggap kecelakaan ini sebagai musibah dari Allah SWT.

“Kakak korban menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau foto adik kandung kami,kami yang sedang berduka atas meningalnya adik kami,saya berharap untuk rasa kemanusiaan sebagai sesama manusia untuk tidak mencari keuntungan dari konten dari musibah keluarga kami,ucapnya kakak korban.

Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu patuh dalam melaksanakan berbagai peraturan Pemerintah, terkait dengan aturan yang baik itu tentang pengelolahan sebuah Pabrik ,atau lingkungannya, Namun bila mana ada yang masih kurang baik dan benar di dalam pelaksanaannya, tentu pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan peraturan Pemerintah dan ketentuan yang berlaku dalam administrasi pemerintah,.

( Trimo Riadi & Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru