Sudah Tidak Bernyawa Korban Hilang Dalam Insiden Kapal Pompong Terbakar di Simpang Ditemukan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi.mitramabes.com – Korban Hilang Dalam Insiden Kapal Pompong Terbakar di Simpang, Tanjab Timur Ditemukan sudah tidak Bernyawa

Evakuasi terhadap korban tewas, usai insiden pompong terbakar di Tanjab Timur beberapa hari lalu.

Upaya pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan terhadap salah seorang korban tenggelam di perairan Tanjab Timur, akhirnya membuahkan hasil.
Korban tenggelam atas nama Reza (19), warga Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Dia merupakan salah seorang penumpang kapal pompong terbakar, yang sebelumnya dikabarkan hilang tenggelam.

Nongki, selaku Kepala Unit Siaga SAR Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp menyampaikan, korban ditemukan pada hari Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 06.05 wib dan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Lokasi korban ditemukan sekitar kurang lebih 0,7 mil dari titik terakhir korban dikabarkan hilang tenggelam,” ungkapnya.

Usai jenazah korban ditemukan, Tim SAR langsung melakukan upaya evakuasi. Selanjutnya Tim SAR bersama masyarakat membawa jenazah korban ke rumah duka.
“Usai proses pencarian ini dinyatakan telah selesai, semua unsur yang terlibat kembali ke kesatuannya masing-masing,” katanya.

Korban yang meninggal saat ini sudah dimakamkan di desa Jebus.(Tim).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB