example banner

Dugaan Suap di Paminal Polda Kalbar, Kades Asmadi Sebut Oknum Anggota Polri Berinisial Sl Terlibat Bisnis Illegal Logging

PONTIANAK – mitramabes.Com – Kasus dugaan suap mengguncang Polda Kalimantan Barat. Seorang penyidik Paminal Polda Kalbar diduga Kuat menerima suap dari oknum anggota Polri berinisial SL, yang bertugas di Polda Kalbar.

 

Suap tersebut diduga terkait upaya menutup kasus keterlibatan SL dalam aktivitas illegal logging. Sl dilaporkan masyarakat atas dugaan membeli, mengolah, dan menjual kayu hasil pembalakan liar melalui sawmil miliknya di kawasan Jalan Trans Kalimantan.

 

Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Namun, dalam penanganan laporan tersebut, penyidik Paminal Polda Kalbar justru menyatakan bahwa Sl tidak memiliki sawmil.

 

Pernyataan penyidik Paminal Polda Kalbar itu dibantah keras oleh Kepala Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Asmadi, Kepada wartawan, Kamis (13/2/2025)

 

Asmadi menegaskan bahwa sawmill tersebut memang milik Sl. Ia juga mengungkapkan bahwa selama beroperasi, Sl tidak pernah mengurus izin di lingkungan Desa Ambawang Kuala.

 

Asmadi, menyebutkan ,”keterlibatan SL dalam aktivitas illegal logging di Kalbar sudah menjadi rahasia umum lagi di kalangan masyarakat. Namun, kuatnya bekingan dari oknum tertentu membuat SL tetap leluasa menjalankan bisnis haram tersebut.

 

Jabatan SL sebagai anggota Polri diduga menjadi tameng utama dalam melancarkan praktik ilegal Loging tersebut.

 

,”Kasus ini memicu kekecewaan publik yang menuntut adanya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Masyarakat berharap kasus ini harus mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri hingga ke tingkat nasional, ”

 

Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Kalbar dinilai menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

 

Harapan besar juga tertuju pada Komisi III DPR RI yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kalbar pada Jumat, 14 Februari 2025.

 

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Komisi III untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pengawasan internal di tubuh Polda Kalbar.(Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *