Hadiri Musrenbangcam 2026, Kapolsek Terusan Nunyai Himbau Kenakalan Remaja Jelang Ramadhan dan Batas Waktu Hiburan Saat Hajatan

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2026 yang digelar di Gedung Aula command center Kampung Bandar Sakti. Kamis, (13/2/25)

Selain membahas perencanaan pembangunan tahun 2026 di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai, diharapkan kedepannya dapat semakin lebih maju lagi sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K., M.M., Kapolsek Iptu Daniel Hamidi juga menyampaikan himbauan mengenai kenakalan remaja, peningkatan patroli Siskamling dan upaya pencegahan kejahatan, menjelang bulan suci Ramadhan.

“Dimana, biasanya di saat-saat menjelang atau didalam bulan suci Ramadhan itu sendiri seperti selepas shalat tarawih maupun saat-saat di waktu sahur, kenakalan-kenakalan remaja kerap terjadi dan kasus ini bisa lebih meningkat dari hari-hari biasa. Diantaranya, seperti perkelahian antar kelompok, aksi balap liar hingga penyalahgunaan narkoba dan pencurian,” katanya.

Menurut Kapolsek, didalam penanganan pencegahan terhadap kenakalan remaja ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Polsek Terusan Nunyai pun nantinya akan meningkatkan patroli di titik-titik yang biasanya menjadi tempat rawan kenakalan remaja.

“Yang tidak kalah penting, diharapkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban di lingkungannya. Terutama para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, Iptu Daniel Hamidi juga mengingatkan kepada para Kepala Kampung khususnya yang ada di wilayah hukum Kecamatan Terusan Nunyai agar dapat selalu mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait batas waktu hiburan (hajatan) yang telah ditetapkan hanya sampai pukul 21:00 WIB.

“Terkait hiburan malam saat hajatan, sesuai instruksi Bapak Kapolres Lampung Tengah, itu kita berikan kebijaksanaan sampai batas waktu pukul 21:00 WIB. Untuk itu saya harapkan kepada para Kepala kampung agar dapat mengingatkan untuk tidak melebihi waktu yang telah di tentukan demi mencegahnya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas dan tandas Iptu Daniel Hamidi.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten Lepas 2.500 Offroader Trail Adventure Piala Panglima TNI di Way Berulu
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk
Turut Harumkan Nama Bhayangkari, Kapolsek TBU Hadiri Wisuda Istri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Panen Sawah MT II Tahun 2025 Bersama Kelompok Tani Karya Tani Kelurahan Sijambi
Wakil Bupati Tanjab Barat Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Lewat Lomba Senam
Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras
Jalan Beton Pesantren Al-Muttaqin Desa Bulan Bulan Menjadi Pertanyaan Warga
SDN 005 LENGGADAI HILIR TIDAK TRANSPARAN PENGGUNAAN DANA BOS 

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 13:47 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Lepas 2.500 Offroader Trail Adventure Piala Panglima TNI di Way Berulu

Minggu, 14 September 2025 - 13:12 WIB

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk

Minggu, 14 September 2025 - 13:11 WIB

Turut Harumkan Nama Bhayangkari, Kapolsek TBU Hadiri Wisuda Istri

Minggu, 14 September 2025 - 13:01 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Lewat Lomba Senam

Minggu, 14 September 2025 - 12:59 WIB

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Minggu, 14 Sep 2025 - 13:11 WIB