Bawa 10 Paket Sabu, Pria di Sukra Dibekuk Satres Narkoba Polres Indramayu

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sukra.


Seorang pria berinisial JYN alias JON (26) diamankan di pinggir jalan Desa Sukra Blok Badong, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya membenarkan penangkapan tersebut.


Petugas yang melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu dengan total berat brutto 2,66 gram yang disimpan di dalam kamar rumah tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Rabu (12/2/2025)

Dalam penggeledahan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, plastik klip bening, sedotan yang telah dimodifikasi, satu unit handphone, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna merah yang diduga digunakan untuk operasional peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Indramayu terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” terang AKP Tatang.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban
22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.
Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti
Bupati Lebak, Diminta Turuntangan Soal Kasus Di Desa Kerta, King Naga Minta Hasbi Jangan Tutup Mata Soal Program (KMP) koperasi merah putih
Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:04 WIB

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:37 WIB

Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:49 WIB

22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru