Langgar Disiplin, Dua Anggota Polresta Manado Jalani Sidang Disiplin Polri – TRIBRATA POLRESTA MANADO

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Disiplin, Dua Anggota Polresta Manado Jalani Sidang Disiplin Polri – TRIBRATA POLRESTA MANADO

MANADO, MITRA MABES 01

PolrestaManado Dua orang anggota Polresta Manado menjalani sidang disiplin kode etik profesi Polri, Kamis (29/09/2022).

Kegiatan sidang disiplin anggota Polri dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan,S.H.,S.I.K,MH.

Dalam sidang tersebut, pimpinan sidang mendengarkan keterangan baik dari saksi maupun anggota yang menjadi terperiksa. Pimpinan sidang memberikan putusan dengan dinyatakan secara Syah dan menyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.

“ Setiap anggota Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang profesional,” tegas Kabag Ops Polresta Manado.

Sidang disiplin tersebut sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain dan efek jera bagi pelanggar disiplin, maka kepadanya dikenai sanksi berupa Punishment atau hukuman, demikian juga sebaliknya bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi, maka anggota tersebut perlu diberikan penghargaan /

EDITOR : SOFYAN MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

13 KPM Desa Babah Rot Terima BLT -DD Tahap II 
*Malam Puncak Festival Kampung Literasi dan Perpisahan KKN Tematik Universitas Riau di Kepenghuluan Batu Hampar*
Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Pam Obvit, dan Kapolsek Palipi Polres Samosir
Bupati Tanggamus Kunjungi Warga Terdampak Banjir Kecamatan Wonosobo 
SISWA DIKLAPA KECABANGAN INFANTERI TNI AD GELAR BAKTI SOSIAL DI YAYASAN ANAK YATIM PIATU MIZAN
DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN
DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.
KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:14 WIB

13 KPM Desa Babah Rot Terima BLT -DD Tahap II 

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:53 WIB

*Malam Puncak Festival Kampung Literasi dan Perpisahan KKN Tematik Universitas Riau di Kepenghuluan Batu Hampar*

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Bupati Tanggamus Kunjungi Warga Terdampak Banjir Kecamatan Wonosobo 

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:40 WIB

SISWA DIKLAPA KECABANGAN INFANTERI TNI AD GELAR BAKTI SOSIAL DI YAYASAN ANAK YATIM PIATU MIZAN

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:36 WIB

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

13 KPM Desa Babah Rot Terima BLT -DD Tahap II 

Kamis, 31 Jul 2025 - 13:14 WIB