example banner

Ketauan Bawa Sabu Seorang ASN Yang Bertugas Dipemko Tebing Tinggi di Tangkap Polres Sergai

Tebing Tinggi/MBS

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tebing Tinggi.

ASN berinisial IS (55) ini tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu. Tim Satres Narkoba Sergai membekuk IS di Perumahan Horas 1, Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai Sumatera Utara

Penangkapan terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,25 gram. Sabu tersebut disembunyikan dalam sarung ponsel milik IS.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Realme dan satu unit sepeda motor Honda CBR berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4085 OAI. Barang-barang ini turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, IS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama Fuud. Ia membeli barang haram itu seharga Rp150.000. Pengakuan ini menjadi titik terang bagi polisi untuk mengusut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, membenarkan penangkapan ini. “Kita telah menangkap seorang ASN Pemko Tebing Tinggi yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (11/2/2025)

Saat ini pelaku IS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Satres Narkoba Sergai. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kasat

(K.Saragih)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *