example banner

Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3 ke Atas

Labuhanbatu mitramabes.com Personel Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi kepada para pengusaha truk angkutan barang terkait pembatasan operasional kendaraan dengan sumbu tiga ke atas. Kegiatan ini berlangsung di Gudang UD Sekawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rantau Prapat, pada Rabu (12/2/2025).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha dan pengemudi truk mengenai kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat guna mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan di jalan. Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diterapkan sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan lalu lintas, khususnya di wilayah Labuhanbatu.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengusaha dan pengemudi truk memahami aturan yang telah ditetapkan dan dapat bekerja sama untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar. Truk dengan sumbu tiga ke atas memiliki potensi besar dalam menyebabkan kemacetan, terutama di ruas jalan yang padat. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain memberikan arahan, pihak kepolisian juga membuka sesi diskusi dengan para pengusaha dan pengemudi truk yang hadir. Beberapa peserta menyampaikan masukan serta kendala yang mereka hadapi terkait kebijakan ini. Dalam tanggapannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bukan untuk menghambat aktivitas bisnis, tetapi lebih kepada upaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan berlalu lintas.

Para pengusaha truk yang hadir menyambut baik sosialisasi ini, karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai aturan yang berlaku. Mereka juga berharap ada solusi alternatif bagi pengusaha angkutan barang agar kegiatan distribusi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemilik usaha dan pengemudi truk dapat lebih memahami serta mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan berat yang diterapkan. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.”tutupnya.

Editor (safril gulo)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *