Baru Sembilan 9 Hari Menjabat, AKP Ledi Kapolsek Rambutan Amankan Empat Pelaku Pencuri Bua Kelapa Sawit

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polsek Rambutan Tim Buser menangkap empat pelaku pencurian buah sawit di Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Para pelaku diduga mencuri sawit dari kebun warga dengan cara menyodok buah yang masih berada di pohon, lalu mengumpulkannya untuk dijual ke pengepul.

Keempat pelaku yang diamankan adalah Edi (52), warga Desa Tanjung Kerang Doni Damara (20), warga Desa Plajau Riamon (30), warga Desa Tanah Lembah dan Herisko (24), warga Tanjung Kerang,
Beserta Dengan barang Barang bukti Dodos egrek pala palang dan Bua Sawit,
Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.

 

Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, Alpino (41), yang juga merupakan kepala desa setempat, mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kebun sawit pada Jumat (O7/2/2025) malam.

Jadi benar, awalnya kami mendapat laporan dari seorang warga yang juga kepala desa, bahwa ada aksi pencurian buah sawit,” ujar AKP Ledi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khadafi, Selasa (11/2/2025).

Mendapat laporan tersebut, polisi segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Benar saja, mereka mendapati para pelaku sedang memanen sawit secara ilegal.

Empat pelaku berhasil kami amankan di lokasi kejadian. Namun, saat dilakukan penggerebekan, satu pelaku berhasil melarikan diri. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam proses pengejaran,” tambah AKP Ledi.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 30 janjang buah sawit, satu unit kapal ketek yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta satu buah tojok dan satu buah egrek yang digunakan untuk memanen sawit.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tegasnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Baru, Alfino mengapresiasi langkah kepolisian Sektor Rambutan.

Tentu saya apresiasi setinggi-tingginya kepada pak Kapolsek rambutan AKP Ledi dan jajaran atas penangkapan pelaku tersebut, manalagi sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya yang memiliki kebun sawit,”ucapnya

Sementara itu, salah satu tersangka, Edi, mengakui perbuatannya dan mengklaim baru pertama kali mencuri sawit.

“Baru sekali ini, Pak. Sawit ini rencananya akan kami jual ke pengepul seharga Rp1.500 per kilogram. Kalau semua terjual, bisa dapat sekitar Rp1,5 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Diketahui AKP Ledi S,H,M,H belum genap Sepuluh Hari menjabat, ini merupakan langkah tegas dirinya kepada institusi polri dan pelayan masyarakat khususnya kecamatan rambutan.

Kasus pencurian sawit ini menambah daftar panjang aksi pencurian hasil perkebunan di wilayah rambutan kabupaten Banyuasin. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kebun mereka. Polisi juga berjanji akan terus meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.,,,,Tegasnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB