Polres Langkat jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Stabat 

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Mitra mabes

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Stabat pada hari Selasa, 11 Februari 2025, bertempat di Aula Pengadilan Agama Stabat. Adapun fokus dari MoU tersebut ialah Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Pengamanan persidangan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terkhusus dalam hal pemenuhan hak-hak pasca perceraian. Selain itu MoU ini merupakan respons terhadap himbauan dari Direktur Jenderal Peradilan Agama atas implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.

“MoU ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian”, ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam konteks pasca perceraian, serta memperkuat kelembagaan yang berperan dalam hal tersebut. By; Barus kecil Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   
Pemcam Gelar Pisah Sambut Dari Camat Lohbener Mardono Ke H. Warno Berjalan Lancar
Pemda Indramayu Gelar Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, 7 Nama Lolos 
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa
Iptu Ade Haidir Resmi Gantikan Posisi Iptu Syibral Mulasi Sebagai Polsek Darul Makmur
Said Noh ” Yasinan Kegiatan Rutinitas” 

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Jumat, 19 September 2025 - 17:35 WIB

Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   

Jumat, 19 September 2025 - 17:04 WIB

Pemcam Gelar Pisah Sambut Dari Camat Lohbener Mardono Ke H. Warno Berjalan Lancar

Jumat, 19 September 2025 - 17:04 WIB

Pemda Indramayu Gelar Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, 7 Nama Lolos 

Jumat, 19 September 2025 - 16:58 WIB

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terbaru

NASIONAL

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 16:58 WIB