DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030.

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Samosir Sumut, Mitra mabes Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih masa jabatan 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Paripurna DPRD Samosir, Selasa (11/2/2025).

 

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini adalah dalam rangka pengumuman usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2020-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 Kabupaten Samosir hasil pemilihan tahun 2024.

 

Paripurna dihadiri oleh 24 orang anggota DPRD Samosir, pasangan calon Bupati/Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 Vandiko T. Gultom – Ariston Tua Sidauruk, Wakapolres Samosir Kompol ST. Panggabean, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Camat, Komisioner KPU Samosir bersama jajaran dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Samosir.

 

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel M. Tamba.

Kemudian Sekretaris DPRD Ricky Rumapea dipersilahkan membacakan Pengumuman dan Berita Acara usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Samosir dan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Utara.

 

Kemudian, Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak dipersilahkan membacakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, dimana pasangan calon Nomor Urut 2 Vandiko T. Gultom, ST dan Ariston Tua Sidauruk, SE, MM menjadi pemenang dengan 51.100 (63,80 %) dari total suara sah pada Pilkada Kabupaten Samosir Tahun 2024.

 

Selanjutnya, pembacaan pengumuman DPRD Samosir Nomor 3 Tahun 2025 tentang hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 Kabupaten Samosir hasil pemilihan tahun 2024, dan Berita Acara pengesahan hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 oleh Sekretaris DPRD Ricky Rumapea, yang kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Samosir disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan pasangan calon terpilih Vandiko-Ariston.

 

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2020-2025 dan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih masa jabatan 2025-2030, Vandiko – Ariston.

 

Nasip menyampaikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.

 

“Bersama DPRD mari kita mengemban tugas dan tanggung-jawab dengan sebaik-baiknya, dan melanjutkan program pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang belum terselesaikan”, katanya.

 

Nasip juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, yang telah memeberikan kontribusi nyata dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 lalu.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban
22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.
Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti
Bupati Lebak, Diminta Turuntangan Soal Kasus Di Desa Kerta, King Naga Minta Hasbi Jangan Tutup Mata Soal Program (KMP) koperasi merah putih
Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:04 WIB

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:37 WIB

Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:49 WIB

22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru