TanjungMorawa|MBS-
Pedagang Liar padati simpang Jalan Kayu Besar Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang,sehingga berdampak bagi para pengguna jalan serta mengganggu aktifitas masyarakat dikarenakan membuat kemacetan bagi pemilik toko yang didepan rukonya tertutupi oleh pedagang liar.
Lantas ada apa dengan Kepala Desa Limau manis dan Camat Tanjung Morawa dalam mencari solusi keluhan masyarakat pengguna jalan maupun para pemilik toko/ruko yang juga berdagang di simpang Limau Manis tersebut?
Menurut Ibnu Hajar Camat Tanjung Morawa saat dikomfirmasi Senin (10/02/2025)pukul 11:25 Wib melalui seluler menjelaskan,”Kalau permasalahan para pedagang liar tersebut yang telah membuat kemacetan juga berjualan diatas fasilitas umum,sudah kita cari solusinya dengan merelokasi tempat eks gudang milik PTPN yang ada di sekitar simpang Kayu Besar namun sampai sekarang belum ada Khabar dari pihak Perkebunan Negara dalam memberi izinnya,kita kan juga harus memikirkan nasib pedagang itu juga.
Soal adanya oknum-oknum yang melindungi dari para pedagang liar tersebut ya dugaan mungkin dari PS-PS disanalah,dan untuk kordinasi maupun Himbauan sudah sering dilakukan oleh Kepala Desa Limau Manis tetapi dengan pihak Sat Pol-PP belum ada”.ucap Camat Tanjung Morawa ini .
Begitu juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Deli Serdang yang diterangkan langsung oleh Sirait melalui selulernya pada Awak Media,Senin (10/02/2025) pukul.11:10 Wib.”Adanya aktifitas para pedagang liar disimpang Limau Manis atau simpang Kayu Besar sampai saat ini belum ada laporan dari Kepala Desa Limau Manis,begitupun personil kami akan meninjau langsung kelapangan,bila memang betul adanya maka akan diadakan kordinasi lebih lanjut pada pihak terkait,Sirait juga berharap bila mana ada oknum-oknum yang menerima suap ataupun bermain dibalik layar membackingi para pedagang liar tersebut segera laporkan pada kami agar bisa untuk diambil tindakan”,pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Dodi Syahputra Kepala Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara belum bisa untuk dihubungi kembali oleh Awak Media .
Warga pengguna jalan dan pedagang yang tinggal berdomisili di Toko sekaligus di Ruko berharap pada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat segera menertibkan para pedagang liar yang telah membuat kemacetan juga berdagang di fasilitas umum. (Tim)