Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Yang di Ajukan Pasangan No Urut : 2 Pilkada Selayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR, Mitramabes.com-

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 2 Ady Ansar – Suwadi untuk pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar . MK menyatakan gugatan yang diajukan oleh penggugat dianggap Absurd, Rabu 5 April 2025.

Hal itu disampaikan Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Mahkamah Konstitusi menyatakan keterangan KPU sebagai pihak termohon dan Bawaslu tidak menjadi pertimbangan karena gugatan yang diajukan dianggap absurd atau kabur

”Menolak eksepsi untuk selain dan selebihnya, perkara nomor 189/PHPU.BUP-XXIII/2025” Ucap Suhartoyo.

Menanggapi putusan ini H.Muh Natsir Ali selaku Bupati terpilih mengucapkan syukur dan terima kasih atas doa dan bantuan seluruh Partai Pengusung, Tim dan Relawan sehingga pasangan NAM menjadi pemenang pilkada Kepulauan Selayar tahun 2024.

”Terima kasih atas doa dan dukungan, tentu ini menjadi beban bagi kami pasangan NAM untuk mewujudkan visi misi menuju masyarakat kepulauan Selayar yang lebih Sejahtera” ucap Natsir Ali.

”Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kepulauan Selayar, mari bersama sama membangun Kepulauan Selayar lebih baik” Tambahnya.

( Tim/MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungi Kodim 0421/LS, Pangdam XXI/Radin Inten: Berikan Arahan Agar Bijak dalam Bermedia Sosial
Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu
Imbas Laporan Lobang Intip, Kapolres Selayar Imbau Pengusaha Kost Terapkan Standar Keamanan
A M Seorang Pelajar SMP Tri Sakti Tenggelam Di Sei Ular Lubuk Pakam
Hadiri Konferensi Cabang PMII Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Kawal Program Pemerintah
Program KSJ Dapat Perkuat Solidaritas dan Ketahanan Sosial Masyarakat Akar Rumput
3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 10:14 WIB

Kunjungi Kodim 0421/LS, Pangdam XXI/Radin Inten: Berikan Arahan Agar Bijak dalam Bermedia Sosial

Sabtu, 20 September 2025 - 09:27 WIB

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 20 September 2025 - 08:44 WIB

Imbas Laporan Lobang Intip, Kapolres Selayar Imbau Pengusaha Kost Terapkan Standar Keamanan

Sabtu, 20 September 2025 - 08:30 WIB

A M Seorang Pelajar SMP Tri Sakti Tenggelam Di Sei Ular Lubuk Pakam

Sabtu, 20 September 2025 - 08:19 WIB

Hadiri Konferensi Cabang PMII Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

NASIONAL

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:27 WIB