Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak ,Mitramabes.com

Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Penasehat Hukim Tsk Bapak Sobitin S.H dan Kasikum Polresta Pontianak Kasiwas Polresta Pobtianak, Kasihumaa Polresta Pontianak dan Kasat Tahti Polresta Pontianak.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak pada tanggal 18 Januari 2025 di Jembatan Batas Wilayah tepatnya Jalan Selat Panjang Kec Pontianak Utara atas nama tersangka sdr Nikmat Bin Maiye yang merupakan residivis Narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, AKP B. Pandia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pontianak,” tegas AKP B. Pandia.

Sementara itu, perwakilan dari BPOM dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.(Sy Mohsin wakil Pemimpin Redaksi Seindonesia)

Sunber : Humas Polresta Pontianak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI-Polri Bersinergi Bersama Warga Evakuasi dan Padamkan Api Kebakaran Rumah di Lampung Tengah
DIBUKA WABUP, PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RPJMD 2025-2029
Ops Patuh Segera Digelar, Polres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
SEKDAKAB. SAMOSIR MINTA KESERIUSAN OPD DALAM PENYUSUNAN RAD-PG
Sekdakab Samosir Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Polres Samosir.
Bupati Samosir Hadiri Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Gubernur Minta Sukseskan Program Pusat dan Daerah
Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Dikepala Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax
Polda Lampung Gelar Kapolda Cup IV Pameran Burung dan Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:25 WIB

TNI-Polri Bersinergi Bersama Warga Evakuasi dan Padamkan Api Kebakaran Rumah di Lampung Tengah

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:10 WIB

DIBUKA WABUP, PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RPJMD 2025-2029

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:01 WIB

Ops Patuh Segera Digelar, Polres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:00 WIB

SEKDAKAB. SAMOSIR MINTA KESERIUSAN OPD DALAM PENYUSUNAN RAD-PG

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:49 WIB

Sekdakab Samosir Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Polres Samosir.

Berita Terbaru