Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 4 Orang Kasus Peredaran Narkotika di Tengah Ilir

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO: Mitramabes.com – Satresnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (04/02/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan empat tersangka di Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.Empat tersangka yang diamankan adalah ML(38), MN(44), JA(31),DS(31). Mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Barang Bukti Diamankan Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan,Personel menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,60 gram, 3 pak plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet kulit warna cokelat, 1 buku catatan, 1 botol lem fox warna putih, 1 kantong kain warna hitam, 1 sendok pipet, 2 unit handphone (Infinix warna gold dan Realme warna abu-abu), Uang tunai Rp. 3.878.000, 1 set alat hisap sabu (bong)

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tengah Ilir. Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan untuk transaksi serta konsumsi sabu. Setelah diinterogasi, para tersangka mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan milik mereka dan diperuntukkan untuk diperjualbelikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi S.H,M.H menyampaikan “Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pengujian laboratorium terhadap sabu yang disita, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas”.

Polres Tebo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju
Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.
Syafrudin Budiman Usulkan Silfester Matutina Dapat Grasi atau Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Bersenjata Tajam di Perkebunan PT GGP
Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar
*Polres Pagaralam Gelar Pelatihan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel*
Jumat Berkah, Polsek Punggur Bagikan 400 Nasi Kotak Usai Salat Jumat: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Sekretaris Camat Tebo Ilir Raih Gelar Peserta Terfavorit dalam Pelatihan Camat Angkatan XVI

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 16:10 WIB

Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju

Sabtu, 20 September 2025 - 15:07 WIB

Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.

Sabtu, 20 September 2025 - 13:08 WIB

Syafrudin Budiman Usulkan Silfester Matutina Dapat Grasi atau Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 20 September 2025 - 12:56 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Bersenjata Tajam di Perkebunan PT GGP

Sabtu, 20 September 2025 - 12:51 WIB

Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar

Berita Terbaru