Kadis DKPP Indramayu Gelar Rakor Persiapan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun  2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com, INDRAMAYU – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP) Kabupaten Indramayu Sugeng Heriyanto gelar rapat kordinasi persiapan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025, di Kantor Pemda Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

Dalam kegiatan rakor persiapan penyaluran pupuk bersubsidi ini dihadiri, Sugeng Heriyanto, Suwenda, Perwakilan Polres Indramayu Dias Yohana, UPTD KPP se-Kabupaten Indramayu, distributor, KPI, para camat, Kjp PP Oom, kjp Dkpp Neni, dan mitra kios.

Dalam rapat kordinasi (Rakor) tersebut, Kadis DKPP Kabupaten Indramayu Sugeng Heriyanto mengatakan,’ tarkait persiapan penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2025, yang di selenggarakan oleh KP3, KP3 adalah Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk Peptisida tingkat kabupaten Indramayu,’ ucapnya.

Lebih lanjut, KP3 ketuanya Sekda dan wakilnya saya Sugeng Heriyanto, ada juga camat dan lain sebagainya. Penyaluran pupuk di tahun 2025 sesuai dengan ketentuan aturan main,’ tambah Kadis DKPP Sugeng.

Masih kata Sugeng, Kabupaten Indramayu ini punya 17 distributor, dan 487 kios sekabupaten Indramayu dari 309 desa dan 8 kelurahan jumlahnya 317 desa dan kelurahan,’ jelasnya.

Sugeng menerangkan, Indramayu ini, kami pastikan stok pupuk aman dengan persediaan stok tahun 2025 berjumlah 73,8 ribu ton untuk urea, dan untuk mpknya 490.000 ton, untuk kabupaten Indramayu tahun ini, dipergunakan untuk ngurea, mpk dan sawah seluas kurang lebih 300.000 ton, ada sawah, ada horti (tebu), hortikulturanya apa cabe, bawang, tapi sebagian besar ada ditanaman padi, totalnya 300.000 hektar,’ tuturnya.

“Selama satu tahun dalam satu hektar subsidinya dapat 125 kg sampai dengan 275 kg untuk padi, termasuk mpknya kurang lebih 250 kg perhektar,’ ungkap Sugeng.

“Masih kata Sugeng, saya punya kewajiban membina, mengendalikan, mengawasi dan teman-teman distributor, kemudian mitra kios, ini kan menyalurkan pupuk kepada yang berhak, siapa yang berhak yaitu * petani yang tercatat di dalam RDKK,
berapa relokasinya 225 sampai dengan 275 perhektar, harganya berapa 225 sampai dengan 230, harapnya seperti itu. Jadi mereka kegiatan sesuai dengan aturan undang-undang, harapnya.

“Menariknya, besok juga direncanakan akan ada kunjungan dari menteri Pertanian dan menteri Kehutanan ke Indramayu. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong ketahanan pangan nasional dan memanfaatkan potensi lahan di wilayah Indramayu, termasuk kawasan perhutanan,’ kata Sugeng.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Indramayu dapat semakin optimal, mendukung kesejahteraan petani, serta memperkuat sektor pertanian Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.

(Abid/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar
MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia
Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara
Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama
Bapenda Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama Kepada BPN Batubara
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIB

Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar

Jumat, 19 September 2025 - 09:29 WIB

MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia

Jumat, 19 September 2025 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara

Berita Terbaru