Gugatan paslon Bupati Banyuasin Slamet-Alfi 02 di tolak MK,Askolani-Neta 01 jadi Bupati terpilih 2025-2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. mitramabes. com. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam keputusan sela terkait PHPU Pilkada Banyuasin, dalam putusan MK tidak menerima terhadap gugatan yang dimasukan Paslon 02 Slamet-Alfi.

Dalam sidang putusan sela di Mahkamah Konstitusi, dalam eksepsi terdapat dua poin yakni mengabulkanneksepsi termohon dan eksepsi pihak terkaut dengan kedudukan hukum pemohon.

Pada poin eksepsi kedua, majelis menyatakan menolak eksepsi termohon dab eksepsi pihak terkait untuk selain itu dan selebihnya.

Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam pokok permohonan, menyatakan pemohonan pemohon tidak dapat diterima.

Dengan putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, berarti gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, secara keseluruhan tidak dapat diterima. Dalam putusan ini, secara otomatis pasangan 01 Askolani-Netta merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih periode 2025-2030.

Bupati Banyuasun Terpilih Dr H Askolani ketika dikonfirmasi terkait putusan MK tidak diterimanya gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, mengucapkan banyak bersyukur kepada Allah SWT dengan putusan yang telah di bacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah, semua ini berkat kerja keras dan doa semua tim pemenangan serta masyarakat Banyuasin. Ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Ketika disinggung untuk persiapan pelantikan yang diagandakan akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Febuari di Jakarta, menurut Askolani, dirinya dan juga Netta Indian masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin.

Meski keputusan sela dari MK sudah keluar dan menyatakan tidak menerima gugatan Paslon 02 Slamet-Selfi, namun masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Banyuasin sudah sama-sama mengawal hingga adanya putusan. Sekali lagi, ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin. Terima kasih juga kami ucapkan kepada majelis hakim MK, yangbtelah bekerja keras dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.
Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi
Kebakaran Gubuk Penyimpanan Gabah di Pasimasunggu, Kapolsek: Belasan Karung Gabah dan Traktor Korban Ludes
Polres Selayar Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades Lowa Ditangani Sesuai Prosedur
Forkopimcam Tanjung Beringin Dukung Paskibra Terpilih Semarakkan HUT RI
ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.
Cegah Lakalaut dan Pelanggaran Pelayaran, Sat Polairud Rutin Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Bongkar Muat di Pelabuhan
Perkuat Kehadiran Polri di Masyarakat, Kapolsek Bontomatene Pimpin Langsung Pengaturan Kendaraan di Pasar Batangmata

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:13 WIB

LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:01 WIB

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:38 WIB

Kebakaran Gubuk Penyimpanan Gabah di Pasimasunggu, Kapolsek: Belasan Karung Gabah dan Traktor Korban Ludes

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:58 WIB

Polres Selayar Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades Lowa Ditangani Sesuai Prosedur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:39 WIB

Forkopimcam Tanjung Beringin Dukung Paskibra Terpilih Semarakkan HUT RI

Berita Terbaru