paslon Bupati Banyuasin Slamet-Alfi 02 di tolak MK,AskolGugatanani-Neta 01 jadi Bupati terpilih 2025-2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, mitramabes. com.Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam keputusan sela terkait PHPU Pilkada Banyuasin, dalam putusan MK tidak menerima terhadap gugatan yang dimasukan Paslon 02 Slamet-Alfi.

Dalam sidang putusan sela di Mahkamah Konstitusi, dalam eksepsi terdapat dua poin yakni mengabulkanneksepsi termohon dan eksepsi pihak terkaut dengan kedudukan hukum pemohon.

Pada poin eksepsi kedua, majelis menyatakan menolak eksepsi termohon dab eksepsi pihak terkait untuk selain itu dan selebihnya.

Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam pokok permohonan, menyatakan pemohonan pemohon tidak dapat diterima.

Dengan putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, berarti gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, secara keseluruhan tidak dapat diterima. Dalam putusan ini, secara otomatis pasangan 01 Askolani-Netta merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih periode 2025-2030.

Bupati Banyuasun Terpilih Dr H Askolani ketika dikonfirmasi terkait putusan MK tidak diterimanya gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, mengucapkan banyak bersyukur kepada Allah SWT dengan putusan yang telah di bacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Alhamdulillah, semua ini berkat kerja keras dan doa semua tim pemenangan serta masyarakat Banyuasin. Ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Ketika disinggung untuk persiapan pelantikan yang diagandakan akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Febuari di Jakarta, menurut Askolani, dirinya dan juga Netta Indian masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin.

Meski keputusan sela dari MK sudah keluar dan menyatakan tidak menerima gugatan Paslon 02 Slamet-Selfi, namun masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih.

Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Banyuasin sudah sama-sama mengawal hingga adanya putusan. Sekali lagi, ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin. Terima kasih juga kami ucapkan kepada majelis hakim MK, yangbtelah bekerja keras dan sesuai prosedur,” pungkasnya.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba
Bupati Batu Bara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Batu Bara TA 2024
Terkait Hiruk pikuk KONI Bengkulu Utara, Akhirnya Kadispora BU angkat Bicara
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Bupati Dairi Pimpin Bimtek Peningkatan Etos Kerja Professional ASN Dan UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:10 WIB

Bupati Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba

Senin, 26 Mei 2025 - 23:22 WIB

Bupati Batu Bara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Batu Bara TA 2024

Senin, 26 Mei 2025 - 16:18 WIB

Terkait Hiruk pikuk KONI Bengkulu Utara, Akhirnya Kadispora BU angkat Bicara

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:56 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

NASIONAL

Unwir Gelar Wisuda 136 Mahasiswa Dari Semua Fakultas

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:09 WIB