paslon Bupati Banyuasin Slamet-Alfi 02 di tolak MK,AskolGugatanani-Neta 01 jadi Bupati terpilih 2025-2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, mitramabes. com.Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam keputusan sela terkait PHPU Pilkada Banyuasin, dalam putusan MK tidak menerima terhadap gugatan yang dimasukan Paslon 02 Slamet-Alfi.

Dalam sidang putusan sela di Mahkamah Konstitusi, dalam eksepsi terdapat dua poin yakni mengabulkanneksepsi termohon dan eksepsi pihak terkaut dengan kedudukan hukum pemohon.

Pada poin eksepsi kedua, majelis menyatakan menolak eksepsi termohon dab eksepsi pihak terkait untuk selain itu dan selebihnya.

Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam pokok permohonan, menyatakan pemohonan pemohon tidak dapat diterima.

Dengan putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, berarti gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, secara keseluruhan tidak dapat diterima. Dalam putusan ini, secara otomatis pasangan 01 Askolani-Netta merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih periode 2025-2030.

Bupati Banyuasun Terpilih Dr H Askolani ketika dikonfirmasi terkait putusan MK tidak diterimanya gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, mengucapkan banyak bersyukur kepada Allah SWT dengan putusan yang telah di bacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Alhamdulillah, semua ini berkat kerja keras dan doa semua tim pemenangan serta masyarakat Banyuasin. Ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Ketika disinggung untuk persiapan pelantikan yang diagandakan akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Febuari di Jakarta, menurut Askolani, dirinya dan juga Netta Indian masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin.

Meski keputusan sela dari MK sudah keluar dan menyatakan tidak menerima gugatan Paslon 02 Slamet-Selfi, namun masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih.

Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Banyuasin sudah sama-sama mengawal hingga adanya putusan. Sekali lagi, ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin. Terima kasih juga kami ucapkan kepada majelis hakim MK, yangbtelah bekerja keras dan sesuai prosedur,” pungkasnya.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Tahti Polres Selayar Perketat SOP Penjagaan Tahanan dan Wajibkan Sholat Berjamaah Setiap Waktu
Bersama Kapolda, Bupati Arie Hadiri Pengesahan 127 Pendekar Muda PSHT Cabang Bengkulu Utara
Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Hadir Berlayar Dikecamatan Tanjung Tiram
Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Dukung Makan Bergizi Gratis, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG
Kapolres AKBP Didid Imawan Buka Resmi Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara ke-79, Perdana di Kepulauan Selayar
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:10 WIB

Sat Tahti Polres Selayar Perketat SOP Penjagaan Tahanan dan Wajibkan Sholat Berjamaah Setiap Waktu

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:49 WIB

Bersama Kapolda, Bupati Arie Hadiri Pengesahan 127 Pendekar Muda PSHT Cabang Bengkulu Utara

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:10 WIB

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Hadir Berlayar Dikecamatan Tanjung Tiram

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:24 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB