Deli Serdang/MBS-Menindak lanjuti keluhan masyarakatnya terkait galian C ilegal yang terletak di Daerah Aliran Bantaran Sungai Ular (DASU) di Dusun IV Desa Suka Mandi Hilir,Kecamatan Pagar Merbau,Kabupaten Deli Serdang yang beroperasi di Bantaran Sungai Ular,Kepala Desa Suka Mandi Hilir,Bahrul Ilmi,SPd pasang besi portal di Jalan Sei Ular menuju lokasi galian C ilegal,Jumat (26/05/2023).
Informasi di himpun,puluhan warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir yang melakukan orasi di benteng Bantaran Sungai Ular bersama Muspika Kecamatan Pagar Merbau langsung memberikan tindakan dengan memportal dan menutup paksa akses jalan benteng Bantaran Sungai Ular Desa Sukamandi Hilir.
Aksi itu di lakukan lantaran warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir,Kecamatan Pagar Merbau resah dan takut terjadinya dampak buruk yang akan di rasakan langsung warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir,Kecamatan Pagar Merbau,karena aktivitas galian C Ilegal yang mengeruk Bantaran Sungai Ular.
” Kami khawatirkan aktivitas galian C ilegal ini bisa menyebabkan terjadinya bencana,karena Bantaran Sungai Ular sudah di rusak oleh aktivitas galian C ilegal,” ujar Yusuf,Jumat (26/05/2023).
Di tempat yang sama,Kepala Desa Sukamandi Hilir,Bahrul Ilmi,SPd menyampaikan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan warga masyarakat Desa Sukamandi Hili,Kecamatan Pagar Merbau yang keberatan atas galian C ilegal tersebut.
Penolakan terhadap kegiatan penambangan galian C ilegal di Dusun IV merupakan inisiasi warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir. Mereka takut lahan pertanian rusak dan ancaman lingkungan berupa hilangnya air dan banjir bandang, serta jalan rusak dan debu dari dampak dumtruck yang lalu-lalang
” Karena itu kehendak dari warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir, kami tentu saja mendukungnya. Pemerintah Desa Sukamandi Hilir,Kecamatan Pagar Merbau tentu harus mengayomi,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan bahwa penolakan warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal tetap berjalan dengan damai dan tertib. Sebab,warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir dan Muspika Kecamatan Pagar Merbau melakukan pemasangan besi portal di pintu masuk benteng area galian C ilegal Bantaran Sungai Ular.Besi portal yang di pasang warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir juga tidak semua menutup akses jalan tersebut.
Sementara itu,Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang,Iptu IR Sitompul, SH.,MH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau,Ipda J Siburian, SH mengatakan ikut mendukung kebijakan dari pihak Pemerintah Desa Sukamandi Hilir guna kepentingan bersama,Jumat (26/05/2023).
” Bahkan ini juga sebagai pencegahan untuk menangkal isu-isu,bahwa galian C ilegal yang beraktivitas saat ini di Bantaran Sungai Ular,Muspika Kecamatan Pagar Merbau ada menerima kontribusi dari kegiatan galian C ilegal ini,” terang Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.
Team : MBS