example banner

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

ACEH BESAR– Mitra Mabes. Com”. Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Naisabur, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri ke Aceh Besar dalam rangka melakukan pengawasan pengelolaan keuangan di kabupaten itu, Selasa 4 Februari 2025.

Menurut Naisabur, kedatangan Tim Itjen Kemendagri ini menjadi penting untuk memastikan pengelolaan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Mudah-mudahan dengan turun tim pemeriksaan itjen kemendagri ke Aceh Besar dapat menyelesaikan polemik terkait keresahan masyarakat tentang keuangan atau anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBN) 2025 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yg berlaku,”ujar Naisabur.

Kata Nasaibur, masyarakat Aceh Besar sangat resah dengan polemik berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan di Aceh Besar,sehingga dengan adanya hasil pemeriksaan menjadi terang – benderang.

Naisabur berpendapat bahwa kepentingan masyarakat banyak diatas segala-galanya, apalagi ditambah perekomian warga yang semakin sulit karena belum ada tanda-tanda realisasi APBK Aceh Besar 2025.

“Kita menyadari bahwa pergerakan ekonomi di masyarakat sangat tergantung dengan realisasi APBK, oleh sebab itu, dengan kedatangan Tim Itjen Kemendagri ini bisa memastikan penggunaan APBK 2025 segera direalisasikan,”sebut Naisabur.

Naisabur juga mengharapkan semua pihak agar tidak lagi memperkeruh suasana di Aceh Besar dengan telah turunnya itjen kementrian yang telah menyelesaikan persoalan APBK Aceh Besar.

Sebelumnya, diberitakan bahwa tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di Aceh Besar. Menurut informasi, ada tiga orang yang diperiksa secara marathon di berbagai tempat di Banda Aceh, termasuk Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.

Kedatangan Tim Itjen Kemendagri berdasarkan surat tugas nomor 700.1.2/79-ST/IJ tanggal 2 Februari 2025 yang dikeluarkan Itjen Kemendagri dan menugaskan tiga orang untuk turun ke Aceh Besar. Mereka adalah Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP, M.AP, Muhammad Aldo Ferdian, dan Muhammad Iron Darmawan, S.Tr.IP. Tim bertugas tanggal 2 s.d 6 Februari 2025.

Setelah menyelesaikan tugasnya, tim diminta melaporkan hasil pemeriksaan terhadap Iswanto kepada Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja sejak selesai pelaksanaan tugas.” ( Ainon)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *