example banner

Respon Aduan Warga, Polsek Benteng Selayar Bersama Pilar Kamtibmas Lakukan Penertiban Penjualan Miras

Selayar.mitramabes.com. Polsek Benteng bersama Pilar Kamtibmas Kelurahan Benteng melakukan penertiban penjualan miras di Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (03/02).

 

Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng, AIPTU Saeful, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan warga tentang penjualan miras dan pesta miras yang meresahkan masyarakat sekitar.

 

 

Selain Bhabinkamtibmas, penertiban dilakukan bersama Lurah Benteng, Ahmad Ashar, S.Sos., Serka Sudirman, selaku Babinsa Benteng, dengan mendatangi rumah RN, RK, dan RS yang beralamat di Jln Sutoyo Benteng, yang diduga menjual miras Jenis ballo’.

 

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng dan Lurah Benteng menghimbau kepada per RN dan RK untuk berhenti menjual miras dan pesta miras di rumah mereka.

 

Pada kesempatan tersebut, Lurah Benteng juga memberikan solusi dengan menawarkan pekerjaan kepada para penjual Miras, sebagai tukang masak pada tempat makan bergizi gratis (MBG) program Pak Prabowo.

 

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi penjualan miras dan pesta miras di Kelurahan Benteng dan meningkatkan kamtibmas di wilayah tersebut.( Ucok Haidir )

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *