Korban Eko Purwanto 32 tahun, kesehariannya beraktivitas sebagai petani, dibunuh oleh HS 44 tahun, dan SR 40 Tahun yg merupakan dua kakak beradik yg beralamat di Kampung juku batu, kecamatan Banjit, waykanan dan diduga permasalahan di picu oleh Masalah pribadi.
Eko Purwanto tewas dalam perjalanan saat hendak di larikan ke puskesmas banjit pada Minggu 2 februari 2025 sekira pukul 14.30 waktu Indonesia Bagian Barat.
Kepala Kampung Juku Batu M.A Khoirin yang juga sebagai saksi mata menjelaskan dirinya sedang berada dirumah dan didatangi oleh korban dan adik nya mengaku ingin berdamai dengan pelaku, dan tidak berselang lama datang pelaku yang juga mengajak adik nya dan terlibat cekcok mulut dan langsung terjadi tindakan pembunuhan menggunakan senjata tajam oleh kedua pelaku terhadap korban dan setelah itu pelaku melarikan diri.
Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan berawal dari korbain bersama adik nya sedang berada dikebun di Kampung Juku Batu dan didatangi pelaku dan mengajak berkelahi. Setelah perkelahian korban mengajak pelaku untuk berdamai di rumah kepala Kampung,
di tengah perjalanan pelaku menyuruh korban untuk duluan kerumah kepala kampung dan pelaku sendiri mampir kerumah nya dan mengajak adik nya yg berinisial SR 40 Tahun.
Setelah sampai dirumah kepala kampung antara korban Eko Purwanto dan tersangka HS terlibat cekcok dan terjadi pembacokan yg dilakukan oleh pelaku HS berserta adiknya SR hingga membuat korban terkapar dengan luka disekujur tubuhnya.
Iptu Mukhtiar menambahkan korban meninggal dunia diperjalanan menuju ke rumah sakit. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, dan atau 351 Ayat 3, jo 55 dan atau pasal 170 ayat 3 Kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara.
Iptu mukhtiar pun menghimbau untuk para pelaku agar bisa menyerahkan diri secepat nya.
reporter: TIM MBS
EDITOR: RIZKI MBS