example banner

Bubarkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Timur Amankan 9 Sepeda Motor

Aceh Timur MBS Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan sembilan unit sepeda motor di Jalan Raya Medan – Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Minggu, (02/02/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Tim razia yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Aceh Timur, Ipda Amirullah, S.H.,M.H, ini mengejutkan para pelaku balap liar serta penonton hingga mereka berhamburan melarikan diri.

 

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

 

“Anggota kami memperoleh informasi adanya sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar. Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan patroli. Pada saat akan kami tertibkan mereka melarikan diri. Bahkan saat salahsatu pelaku balap liar berusaha menabrak anggota Satlatas Polres Aceh Timur, beruntung anggota tersebut berhasil menghindar dan pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Sementara yang lain memilih meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diamankan ke Kantor Satlantas Polres Aceh Timur,” kata Eko.

 

Disebutkan, sepeda motor yang diamankan rata-rata tidak sesuai standar, di antaranya telah dimodifikasi, menggunakan knalpot bising, tanpa plat nomor, dan pengendaranya tidak mengenakan helm.

 

Eko menambahkan bahwa para pelaku balap liar ini kebanyakan adalah remaja. “Kami mengimbau kepada para orang tua untuk memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar. Aksi ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain,” pungkasnya.

(I)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *