Medan//MCN–
3 Februari 2025 Lapangan Merdeka sebagai alun-alun kota Medan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Kota Medan. Lapangan dengan luas sekitar 4,88 hektare ini lekat dengan sejarah Kota Medan sejak era penjajahan belanda atau sibottar mata (kata yang sering diucapkan Op. Sisingamangaraja XII kepada belanda) Di kawasan Lapangan Merdeka juga terdapat Monumen Pancasila, tugu peringatan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia wilayah Sumatera pada 6 Oktober 1945.
Seiring dengan perembangan zaman, Lapangan Merdeka didominasi kawasan komersial, seperti lahan parkir kereta api hingga Merdeka Walk. Ini membuat Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMS M-SU) mengajukan gugatan untuk menuntut Pemerintah Kota Medan menetapkan kawasan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan pada 2020. PN mengabulkan sebagian tuntutan dan memerintahkan Pemerintah Kota Medan segera menetapkan status Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya.
Tanggal 27 juli 2021 Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru terpilih dan dilantik pada 26 Februari 2021 mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menguatkan putusan PN Medan tidak puas dengan hasil putusan PT Medan, Walikota Medan Banding Ke Mahkamah Agun RI Puncaknya, Mahkamah Agung tetap menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya pada 28 Oktober 2021.
Dengan dalih untuk mengembalikan fungsi cagar budaya Pemerintah Kota Medan kemudian menggencarkan rencana revitalisasi Lapangan Merdeka, Salah satunya dengan Revitalisasi Lapangan Merdeka yang sudah dimulai sejak pertengahan 2021. Namun sejak ditetapkan sebagai cagar budaya, revitalisasi Lapangan Merdeka menjelma menjadi mega proyek senilai enam ratus miliar rupiah. Babak baru revitalisasi Lapangan Merdeka untuk “cagar budaya” ditandai dengan peletakan batu pertama proyek yang digelar pada 7 Juli 2022 dan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Menurut Gudmen Marpaung Kordinator Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) yang juga Ketua Bidang Bidang Investigasi Dan Pengkajian data Komite Nasiona LSM Indonesia yang berangotakan ratusan LSM di Indonesia Bahwa Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka terkesan dipaksaan sejak usulan anggaran hingga pelaksanakaan fisik “ Kita liat aja mas sampai sekarang pekerjaan belum selesai, Sesuai perencanaanya dan time schedule Pemko Medan Menargetkan 31 Desember 2024 Sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat Awal Januari 2025, Bahkan Walikota Medan Boby Nasution telah mengakui kegagalanya Bahwa Prestasi pekerjaan baru mecapai 90 persen pada pertengahan januari lalu” ujar Gudmen dengan Nada kecewa
Penelusuran tim redaksi Mitra Mabes yang dibantu Ahli Konsultan dari LSM Jamak ke lokasi proyek Kamis 23 januari 2025 semakin menguatkan dugaaan adanya bau busuk dalam pelaksanaan proyek ini pengamatan langsung dilapangan prestasi pekerjaan belum mencapai 75 persen dilain pihak Menurut Boby Nasution saat meninjau pekerjaan ini tanggal 21 Januari 2025 Prestasi pekerjaan sudah mencapai 90 persen dan Bobby Nasution mohon doa dari masyarakat kota medan agar proyek ini dapat dikerjakan tepat waktu.
Terkait dengan pernyataan Walikota Medan Bobby Nasotion yang meminta Doa masyarakat agar proyek ini selesai tepat waktu, Gudmen Marpaung sedikit meradang. Menurut Gudmen Waliota Medan dengan jelas melakukan pembohongan public terkait pelaksanaan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka yang seharusnya sudah rampung Desember 2024 dengan membohongi rakyat. “pekerjaan sudah jelas terlambat mas, Bobby Nasution Meminta Doa Masyarakat agar pekerjaan ini dikerjakan dengan tepat waktu apa ini namanya jangan kita minta doa yang aneh ke rakyat dan jangan bohongi masyarakat dengan mendalilkan doa nyata nyatanya pekerjaan sudah terlambat liat papan. (Aliakim)