example banner

Mentri desa:PDT.yandri susanto’ stegmen yg konyol.

Bogor-ketua:KABIRO BOGOR MBS. ” mengecam keras pernyataan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal (PDT) Yandri Susanto.” menyingkapi dalam sebuah kegiatan kementerian desa, yang tersebar melalui video di media sosial baru baru ini.

 

Ketua:Ketua KABIRO.BOGOR. dengan nada marah dan geram dibogor, minggu, (2-2-2025) menyikapi cuplikan video yang tersebar luas (1-2-2025), Yandri Susanto mengatakan adanya wartawan Bodrex yang hanya kerjanya menakut- nakuti kepala desa, dan mengatakan bahwa wartawan dan LSM hanya kerjanya meminta dan selalu memutar dari desa ke desa ke kepala desa entah itu tiga ratus bahkan sampai mengkalikan beberapa desa sehingga dinyatakan kalau dijumlah nominal sekitar tiga ratus jutaan.bahkan kemendes, mengatakan gaji menteri “kalah tuh” ujar Yandri Susanto sambil cengengesan, ketua:Kabiro media MITRA MABES kab. Bogor,mengatakan bahwa menteri desa dan PDT telah melecehkan dan mencemarkan nma baik wartawan sebagai profesi terhormat sebagaimana amanat UU pers no 40 tahun 1999.

 

Kementerian desa “jangan cuma bisa nya omon-omon, tapi tidak bisa mengerti bahwa wartawan sebuah profesi terhormat”: ujar ketua ketua Kabiro kab Bogor.

 

 

Stigma/istilah wartawan Bodrex yang diucapkan seorang menteri desa PDT tidak sangatlah profesional,bahkan terkesan melecehkan.

 

Ucapan menteri ini seolah menggeralisasi wartawan: tanpa adanya menyebut oknum2″, Dan kalaupun itu memang ada itu hanya sifatnya kasuistik dan kemendes harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan yang dikatakan Bodrex”.

 

Istilah wartawan Bodrex, hanya diberikan kepada oknum-oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab yang pada dasarnya tidak kerja jurnalistik sesuai dengan ketentuan UU pers,” dan sekali lagi ketua: Kabiro Bogor ingin membuktikan bahasa omongan menteri desa (PDT).

 

Menteri desa harus klarifikasi, dan harus meminta maaf kepada seluruh wartawan se Indonesia.

 

Sebagai ketua Kabiro Bogor/media MITRA MABES tidak menampik kemungkinan bahwasanya pernah memang mendengar wartawan Bodrex itupun hanya diberikan pada pejabat2 daerah yang takut dengan adanya wartawan yang menanyakan dana desa.

 

Seharusnya Yandri Susanto (menteri desa) harus peka dan memahami jika ada perilaku wartawan yang bertentangan dengan UU pers. Dan jangan langsung digeneralisir bikin pernyataan wartawan Bodrex dan lain-lain: kalaupun mendapatkan wartawan Bodrex silahkan laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke polisi, karna UU no 40/1999 tentang pers, maupun kode etik jurnalistik independen tidak akan melindungi praktek pemerasan pemalakan yang berkedok wartawan.”

 

Didalam kesempatan, ketua Kabiro.kab Bogor media mitra mabes meminta dan menekan kesemua pihak, terutama pejabat daerah, pejabat instansi untuk hentikan istilah istilah yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi yang terhormat.

 

Editor: SULKAM KABIRO.KAB.BOGOR.

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *