Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dengan menangkap tiga orang pelaku.

Dalam rillisnya, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pemuda inisial AFS (20) warga Kp. Kaliwungu, Kec. Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (20/1/25) siang.

Pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba diwilayah tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, Polisi menemukan sebuah plastik bertuliskan ‘Shopee’ yang berisi bungkus besar yang dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, isi bungkus tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja, dengan berat total mencapai 538 gram,” Kata Kapolres saat menggelar konferensi pers. Jumat (31/1/25)

Pelaku yang berusia 20 tahun ini mengakui bahwa barang bukti itu memang miliknya dan sedang dipesan melalui transaksi daring.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan, dan kami masih lakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, sambung Kapolres, Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap dua orang pelaku.

Kedua pelaku inisial JN dan EN tersebut ditangkap di rumah mereka yang berada di Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Kamis, (30/1/25) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari penangkapan terhadap para pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya :

– 1 bungkus plastik klip besar berisi 28 bungkus plastik klip kecil yang masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

– 1 kotak rokok merek Class Mild yang berisi 20 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu.

– 1 plastik asoy berwarna putih.

– 2 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai.

– 1 buah pipa kaca/pirek.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Tengah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengembangan terhadap ketiga pelaku ini masih terus dilakukan, untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di wilayah Lampung Tengah,” ungkap Kapolres.

( Trimo Riadi )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri
Pertemuan Mendadak Ketua DPD BAI NTB H. Suhayadi di Pelabuhan Awang bersama Gubernur Baru
Serah Terimah Dandim Letkol Inf Asis Kamarudin SE MIP ke Pejabat Baru Dandim 0405/Lahat Letkol Taufik Satria Nugraha S,iP MM
Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika
Hari Bhayangkara ke-79, “Pesona Seni Silat” Polsek Kubu Sukses Pukau Ribuan Mata.
Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS
Bupati Humbahas Hadiri Pengukuhan 185 SMA Unggul Del, 13 Dari Humbahas

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:00 WIB

Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:25 WIB

Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Pertemuan Mendadak Ketua DPD BAI NTB H. Suhayadi di Pelabuhan Awang bersama Gubernur Baru

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:02 WIB

Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:40 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, “Pesona Seni Silat” Polsek Kubu Sukses Pukau Ribuan Mata.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:22 WIB