Bupati Indramayu, Nina Agustina Tetapkan 6 Bangunan Cagar Budaya 

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com –
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina menetapkan enam bangunan cagar budaya (BCB) yang ada di wilayah kabupaten Indramayu. Penetapan oleh bupati Indramayu mengacu pada hasil sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang digelar akhir tahun lalu. 

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina merasa bangga dengan telah ditetapkannya enam bangunan cagar budaya tingkat kabupaten. Dijelaskan, dengan penetapan ini secara langsung pemerintah kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinannya sangat memperhatikan nilai nilai heritage pada sebuah karya monumental masa lalu. 

Nina meminta kepada seluruh masyarakat Indramayu untuk tidak melakukan vandalisme terhadap bangunan tinggalan masa lalu tersebut. Ia mengajak agar masyarakat untuk bersama sama menjaga dan melestarikannya agar dapat bertahan di tengah tengah masyarakat yang modern. 

“Alhamdulillah, satu persatu bangunan cagar budaya yang ada di Indramayu sudah kita tetapkan sebagai bangunan yang dilindungi oleh Undang Undangan Cagar Budaya. Ini kebijakan bidang kebudayaan yang patut diacungi jempol,” jelas Nina Agustina, Sabtu (1/2/2025). 

Nina juga meminta kepada jajaran di bidang kebudayaan untuk terus melakukan kajian terhadap tinggalan tinggalan sejarah yang ada di Indramayu sehingga masyarakat Indramayu dapat mengetahui asal muasal kesejarahan daerahnya. 

”Ini sangat penting untuk generasi muda agar dapat mengetahui sejarah kotanya. Terus gali potensi cagar budaya Indramayu,” jelasnya. 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu H Caridin yang didampingi Kabid Kebudayaan Hj Uum Umiyati sangat berterima kasih kepada bupati Indramayu Hj Nina Agustina yang telah menetapkan enam bangunan cagar budaya yang dimiliki oleh kabupaten Indramayu. 

Caridin mengatakan penetapan bangunan cagar budaya ini merupakan pintu awal untuk menjaga dan melestarikan “tetenger” kota Indramayu. Informasi yang diterima dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu bahwa tinggalan tinggalan budaya di Indramayu ini sangat banyak dan perlu dilakukan kajian dari berbagai disiplin ilmu terutama ilmu arkeologi, sejarah, antropologi, dan arsitektur. 

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi mengatakan dari 300 lebih tinggalan sejarah dan budaya yang sudah di data oleh tim kebudayaan, baru enam bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan dalam pemeringkatan kabupaten. 

Keenam bangunan cagar budaya itu, kata Dedy diantaranya Gedung Pendopo, Masjid Bondan, Menara Air (Waterleiding) Perumdam Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedong Duwur atau eks Asisten Residen, dan bangunan Gebeo (Gemeentelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken) atau Gedung PLN Indramayu. 

“Memang masih sedikit bangunan cagar budaya di Indramayu ini yang sudah ditetapkan tetapi semangat untuk menjaga dan melestarikan tinggalan masa lalu itu tercetus sejak masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina,” kata Dedy Musashi yang juga berprofesi sebagai arkeolog ini. 

Kedepannya, Dedy sudah merencanakan untuk terus menjaga dan melestarikan tinggalan tinggalan cagar budaya yang ada di Indramayu untuk tetap berdiri dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia mencontohkan, bangunan eks Landraad dan bangunan eks Lapas Indramayu yang saat ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beragam kegiatan tetapi tidak merubah bentuk dari bangunan tersebut. 

Rencananya pada tahun ini, tim ahli cagar budaya kabupaten Indramayu akan melakukan kajian cagar budaya terhadap kawasan bangunan Pecinan di sepanjang jalan Veteran. 

”Kawasan ini sangat ikonik dan masih sangat terawat, apalagi sebagian besar masih living monument. Di lokasi ini ada Gereja tertua di Jawa Barat, ada bangunan pemukiman etnis China, rumah ibadah masyarakat Tionghoa, Makam China, dan gedung-gedung perkantoran,” jelas Dedy.

(Abid/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba
Bupati Batu Bara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Batu Bara TA 2024
Terkait Hiruk pikuk KONI Bengkulu Utara, Akhirnya Kadispora BU angkat Bicara
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Bupati Dairi Pimpin Bimtek Peningkatan Etos Kerja Professional ASN Dan UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:10 WIB

Bupati Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba

Senin, 26 Mei 2025 - 23:22 WIB

Bupati Batu Bara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Batu Bara TA 2024

Senin, 26 Mei 2025 - 16:18 WIB

Terkait Hiruk pikuk KONI Bengkulu Utara, Akhirnya Kadispora BU angkat Bicara

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:56 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

NASIONAL

Unwir Gelar Wisuda 136 Mahasiswa Dari Semua Fakultas

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:09 WIB