Curi HP di Rumah Korban Mukminin, Pelaku YI Ditangkap Polsek Tanjung Lago

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi HP di Rumah Korban Mukminin, Pelaku YI Ditangkap Polsek Tanjung Lgo

 

BANYUASIN -mitramabes. com. Setelah menerima laporan dari korban , tidak butuh waktu yang lama, Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi pada Senin (20/1) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban Mukminin (60) yang beralamat di RT 05 Desa Tanjung Lago.*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencurian di rumah korban Mukminin yang beralamat di RT 05 Desa Tanjung Lago.

Iptu Agus Widodo menyebut bahwa pelaku adalah YI (19) yang masih merupakan tetangga dari korban Mukminin. Dimana saat itu korban terbangun dari tidur karena keadaan saat itu sedang hujan dan korban bermaksud untuk menampung air hujan.

Pada saat korban terbangun dan berjalan kebelakang rumahnya korban melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan melihat peristiwa tersebut kemudian korban pun langsung masuk lagi kedalam rumahnya dan melihat barang berupa 1 buah HP merk Read Me warna putih dan 1 buah HP Vivo Y 17 S warna ungu yang berada diatas kulkas.

“Ternyata hp milik korban sudah tidak ada lagi, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000, 00 dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Lago,” kata Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo kepada wartawan, Selasa (28/1).

Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu (26/1) sekira pukul 01.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tanjung Lago mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku YI yang saat itu masih berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Lago.

Kemudian, atas informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Ipda Fran Sepriansyah SH MH beserta anggota Reskrim Polsek Tanjung Lago langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut didapat informasi bahwa pelaku YI masih berada di Desa Tanjung Lago.

Selanjutnya setelah terpenuhinya unsur Pasal 184 KUHAP Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Fran Sepriansyah SH MH dan anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Lago melakukan penangkapan terhadap pelaku YI tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian diinterogasi pelaku YI mengakui jika telah melakukan pencurian di RT 05 Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.”Pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Lago berikut barang bukti (BB) guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya(eros) *.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru