Curi HP di Rumah Korban Mukminin, Pelaku YI Ditangkap Polsek Tanjung Lago

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi HP di Rumah Korban Mukminin, Pelaku YI Ditangkap Polsek Tanjung Lgo

 

BANYUASIN -mitramabes. com. Setelah menerima laporan dari korban , tidak butuh waktu yang lama, Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi pada Senin (20/1) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban Mukminin (60) yang beralamat di RT 05 Desa Tanjung Lago.*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencurian di rumah korban Mukminin yang beralamat di RT 05 Desa Tanjung Lago.

Iptu Agus Widodo menyebut bahwa pelaku adalah YI (19) yang masih merupakan tetangga dari korban Mukminin. Dimana saat itu korban terbangun dari tidur karena keadaan saat itu sedang hujan dan korban bermaksud untuk menampung air hujan.

Pada saat korban terbangun dan berjalan kebelakang rumahnya korban melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan melihat peristiwa tersebut kemudian korban pun langsung masuk lagi kedalam rumahnya dan melihat barang berupa 1 buah HP merk Read Me warna putih dan 1 buah HP Vivo Y 17 S warna ungu yang berada diatas kulkas.

“Ternyata hp milik korban sudah tidak ada lagi, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000, 00 dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Lago,” kata Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo kepada wartawan, Selasa (28/1).

Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu (26/1) sekira pukul 01.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tanjung Lago mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku YI yang saat itu masih berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Lago.

Kemudian, atas informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Ipda Fran Sepriansyah SH MH beserta anggota Reskrim Polsek Tanjung Lago langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut didapat informasi bahwa pelaku YI masih berada di Desa Tanjung Lago.

Selanjutnya setelah terpenuhinya unsur Pasal 184 KUHAP Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Fran Sepriansyah SH MH dan anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Lago melakukan penangkapan terhadap pelaku YI tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian diinterogasi pelaku YI mengakui jika telah melakukan pencurian di RT 05 Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.”Pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Lago berikut barang bukti (BB) guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya(eros) *.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB