Warga Hampir Buta Usai Diberi Obat Expired di RSUD Aceh Besar YARA Minta Polisi Usut Tuntas

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR-Mitra Mabes. Com” Seorang warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar hampir mengalami buta dan penglihatannya kian memburuk usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar, Selasa 28 Januari 2025

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur mengatakan kondisi tersebut diduga terjadi karena pasien menggunakan obat tetes mata ‘expired’ atau kadaluwarsa.

M. Nur sangat menyayangkan atas kelalaian pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

“Dalam hal ini, YARA mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengusut, memeriksa para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar,” tegas M.Nur, Selasa (28/1/2025).

Kata M. Nur jika nantinya pihak rumah sakit atau Jajaran terbukti bersalah, maka pihak YARA siap membantu korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Besar dan berjanji akan mengawal proses hukum.

M. Nur menyebutkan, pihaknya juga tidak dapat mentolerir secara hukum atas dugaan perbuatan atas kelalaian direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar.

“Terkait dengan kasus pemberian obat kadaluarsa oleh pihak rumah sakit, itu murni kelalaian tenaga teknis kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yaitu pemberian obat yang telah kadaluwarsa,”ujar M. Nur.

Maka dari itu, kata M. Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan dan juga perbuatan tersebut bisa digugat secara Perdata di Pengadilan.

“Kami menduga, banyak tindak pidana lainnya yang telah terjadi dalam Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar yang santer diberitakan oleh Media selama ini,” tutup M. Nur.” ( AINON)

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Trienggadeng, Aparat Diminta Jangan Diam
Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok
Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 150 Paket Takjil, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan
Polsek Bontomatene Amankan Gerakan Pangan Murah Ramadhan yang Dipimpin Langsung Bupati Selayar
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gugus Kasikan Lestari Gelar Sosialisasi Program Cortex di UPT SDN 001 Kasikan
Debu Berterbangan, Aktivitas Galian C di Grong-Grong Pidie Dikeluhkan Warga
Safari Ramadhan di Jatikalen, Kapolres dan Wabup Nganjuk Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat
Operasi Sikat Semeru 2026 Berbuah Hasil, Jaringan Pengedar Sabu di Loceret Dibongkar Polres Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Trienggadeng, Aparat Diminta Jangan Diam

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:16 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 150 Paket Takjil, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:04 WIB

Polsek Bontomatene Amankan Gerakan Pangan Murah Ramadhan yang Dipimpin Langsung Bupati Selayar

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:01 WIB

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gugus Kasikan Lestari Gelar Sosialisasi Program Cortex di UPT SDN 001 Kasikan

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:39 WIB

Debu Berterbangan, Aktivitas Galian C di Grong-Grong Pidie Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru