Deliserdang, Mitramabes.com–
28 Januari 2025 Aksi damai akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2025. Ke Poldasu, Kantor Bupati Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yayasan Pendidikan AL MUKHLISHIN.
Adanya dugaan Kepala sekolah Tk/RA
di Yayasan pendidikan AL MUKHLISHIN
Saudara Endang srihastuti.
Dari tahun 2017 sampai saat 2025 Sekolah yang beralamat DI jalan.Medan Tanjung Morawa km.12.5 Gg suka muliaDusun VI Desa bangun sari Kec tanjung marawa Kab. Deli Serdang. Permasalahan yang bersangkutan tamat kuliahTahun 2022. Dari Universitas Terbuka di jalan Bromo

Yg Mana ibu Endang srihastuti diduga melanggar UU/hukum di Indonesia Di duga Melanggar UU.272 AYAT 1 KUHP
Pidana penjara 6 tahun.Tentang pemakaian gelar sarjana diduga dari tahun 2017 Sampai 2021 Yang belum memangku sebagai Sarjana Dan sengaja dan sadar Untuk pembuatan Ijaza Murid yg tamat TK.( Contoh ijaza Terlampir) Dan Menandatangani ijaza tersebut memakai gelar sarjana S.Pd Padahal beliau saat itu belum Sarjan Dan Tamat Kuliah yg diduga tamat Tahun 2022 bulan agustus.
Diminta APH menindak ibu Endang Srihastuti yang jelas jelas melanggar hukum sebagai seorang pendidik disekolah yayasan tersebut. Read Tim.









