Samuel Abrianto Sijabat Diduga Melanggar UU ITE Pasal 27A

Senin, 27 Januari 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan/MBS- 28 Januari 2025

Ketua1 DPW Victor Aldo A.STP. Telah mengkonfirmasi Adanya laporan dari saudara Fikri Wahyudi yang juga meneger sales yess kredit yang sudah firal.

Pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.
Pasal 27A UU ITE mengatur bahwa siapa saja yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media elektronik dapat dijerat hukum.

Yang diduga sudah terjadi fitna,penjoliman, pengancaman, dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara Samuel Abrianto Sijabat secara langsung melalui wa dan medsos Yang dilakukan dalam Bulan Januari 2025.
Hingga saudara Fikri Wahyudi merasa terancam, malu, dan dirugikan oleh saudara Samuel Abrianto Sijabat, dengan adanya masalah ini kiranya APH Poldasu dapat memproses atau melakukan tindakan hukum terhadap terduga demi nama baik saudara Fikri Wahyudi.
(AS/Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H
Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban
22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.
Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti
Bupati Lebak, Diminta Turuntangan Soal Kasus Di Desa Kerta, King Naga Minta Hasbi Jangan Tutup Mata Soal Program (KMP) koperasi merah putih

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:03 WIB

Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:07 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:04 WIB

Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:37 WIB

Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:49 WIB

22 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kerbau, Kecamatan Linge di Salurkan Kepada Ibu Hamil dan Anak Stunting.

Berita Terbaru