Asyik Nongkrong di Tepi Jalan, Dua Pemuda di Ringkus Tim Ojoloyo

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG KOTA, Mitramabes.com.  Jajaran Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo berhasil mengamankan dua pelaku pemuda yang sedang nongkrong di tepi jalan. Tanpa berkutik kedua pelaku langsung di ringkus, pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 00.20 WIB.

Pelaku adalah AD (33) warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan JE (19) warga Dusun Merbau, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Mereka berdua di tangkap di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Barang bukti ( BB) yang berhasil diamankan 8 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.27 Gram), HP Samsung, HP Vivo, kotak rokok Merk Link Bold, 3 plastik klip putih bening, Sepeda Motor Roda Dua Merk Yamaha Mio Soul warna merah hitam tanpa nomor polisi dan uang tunai Rp. 800 ribu.

Penangkapan pelaku ini berawal, saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua orang yang sudah meresahkan masyarakat Bangkinang Kota.

Dimana pelaku melakukan penjualan Narkoba di Bangkinang Kota dengan cara menunggu pelanggan di Jalan.

Mendapat infrormasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dimana saat itu, diketahui pelaku yang sedang asyik duduk di pinggir jalan dengan duduk diatas sepeda motornya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 8 (delapan) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Antara lain 7 (tujuh) paket dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Link Bold yang sempat dibuang ke tanah oleh pelaku AD dan 1 (satu) paket dibuang ke tanah samping JE lalu diamankan kedua pelaku.

Penangkapan kedua pelaku ini di akui oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH. “Saat itu, keduanya langsung dilakukan interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari BR (DPO) didaerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru” Jelas Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Keduanya kini sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Sel tahanan Polres Kampar, ” Tegas Aprinaldi.

Editor : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H
Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi
Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”
Silaturahmi Kunjungan Kerja Menteri Desa PDT, Dukung Pembangunan Kaur
Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Keluarga Besar SDN 005 Sei Segajah Makmur, Berbagi Berkah Satu ekor sapi Qurban pada Idul Adha 1446 H.
Gencar Lakukan Patroli Perintis Presisi, Polsek Cibatu Terus Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:50 WIB

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:17 WIB

Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:08 WIB

Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:57 WIB

Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:25 WIB

Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terbaru