Belum Lama Ini Beroperasi Pembagunan Jalan Poros Maros Bone, Kini Sudah Mengalami Kerusakan

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sorotan Publik – Pembangunan jalan layang (elevated road) di Poros Maros-Bone, tepatnya di Tompo Ladang, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini sudah mengalami kerusakan, Pasalnya proyek tersebut menelan anggaran Rp 138 Miliar

Edhy selaku aktivis menuding pembangunan jalan aspal ini diduga dikerjakan dengan asal-asalan.

“Pengaspalan jalan yang baru selesai dikerjakan tahun 2024 tersebut kondisinya sudah rusak karena banyak lubang,” ujar Edhy, Sabtu 5 Januari 2024 sore, Saat melintas dari Bone ke Makassar.

Bahkan menurut edhy, jalan yang rusak di sejumlah titik itu, cukup parah, dan bisa mengganggu pengendara lain yang akan melintas, dan proyek pengaspalan jalan Provinsi ini semestinya dikerjakan dengan baik. Karena jalan ini dibangun untuk dipergunakan untuk masyarakat

Edhy juga menduga, rusaknya jalan yang baru selesai dibangun tersebut akibat kontraktor tidak melakukan pekerjaannya sesuai spesifikasi teknik.

Buruknya kualitas pelaksanaan proyek tersebut diduga karena lemahnya pengawasan yang dilakukan konsultan pengawas dan juga Pemerintah Daerah setempat.

Edhy juga meminta penegak hukum, khususnya Kepolisian polres maros dan Kejaksaan Negeri Kabupaten maros, segera menyelidiki permasalahan ini karena terindikasi merugikan negara. “Semestinya konsultan pengawas dapat bekerja secara profesional, sehingga kualitas pekerjaan itu dapat dinikmati masyarakat,” kata Edhy

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB