*Polresta Deli Serdang Tanggapi tentang pemberitaan personilnya, Aipda MHB yang dilaporkan masyarakat di Polres Sergai*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG MBS // Rabu (22/01/25)

Polresta Deli Serdang menanggapi pemberitaan dari beberapa media tentang personilnya yang telah dilaporkan oleh masyarakat di Polres Sergai dalam perkara penipuan.

MHB (43) yang berpangkat Aipda bertugas di Polsek Galang Polresta Deli Serdang, yang saat ini telah diadukan masyarakat di Polres Serdang Bedagai dalam perkara penipuan, dan sebelumnya juga telah pernah mendapat Hukuman Pelanggaran Disiplin di Polresta Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK didampingi oleh Kasih Propam AKP Hendri Ginting, SH,MH, pada Rabu 22 Januari 2025 menyebutkan bahwa Personil Aipda MHB sampai saat ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin terkait ketidak kehadirannya dalam pelaksanaan dinas sebagai anggota Kepolisian.

“Untuk yang pertama kali Aipda MHB (43) ini tidak masuk dinas selama 12 hari berturut turut dari tanggal 12 September hingga 26 September 2024, dan telah dilakukan sidang disiplin hingga mendapat putusan dari sidang disiplin tersebut dengan hukuman penundaan gaji berkala selama 1 tahun”.ujarnya.

“Kemudian Aipda MHB (43) kembali mengulangi perbuatan pelanggaran yaitu tidak masuk dinas selama 75 hari kerja dari tanggal 27 September 2024 hingga tanggal 23 Desember 2024, sehingga Sie Propam Polresta Deli Serdang akan melakukan tindak lanjut pemanggilan kepada Aipda MHB guna dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukannya” jelasnya.

“Dan Propam Polresta telah melakukan upaya pencarian terhadap Aipda MHB di tempat tinggalnya di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai” tutupnya.(mujiman)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam
Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 06:02 WIB

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Jumat, 19 Sep 2025 - 06:02 WIB