Hasil Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Kejari Kaur Sita 20 Bundel Dokumen 1 Headphone dan Laptop

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur melakukan penggeledahan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, temukan 20 bundel dokumen, 1 headphone dan Laptop berhasil disita Kejari, Senin (24/1/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Pofrizal, S.H., M.H, melalui Kasi Intel Andi Febryananda, saat dikonfirmasi oleh media diruang kerjanya memberikan keterangan.

“Andi kasi Intel Jaksa menambahkan keterangan, penggeledahan itu bertujuan untuk pengembangan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten,” jelas Kasi Intel sewaktu di lakukan konfirmasi oleh segenap awak media.

Hasil penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur, telah disita 20 bundel berkas dokumen, 1 (satu) buah Headphone, satu buah laptop milik sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagian keuangan.

Namun demikian saat diwawancara berapakah jumlah kerugian negara Kasi Intel Jaksa Andi Febryananda belum dapat menyebutkan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ujarnya.

Ungkap Kasi Intel Jaksa, sementara ini kita belum bisa menyebutkan siapa-siapa orangnya yang terlibat dalam kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kaur, karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik, tegas Andi.

Kasus penggeledahan ini bermula dari temuan hasil audit BPKP atas perjalanan dinas anggota DPRD untuk tahun anggaran 2023 yang lalu, sedangkan untuk tahun anggaran 2024 belum dilakukan pengauditan oleh BPKP.

“Maka untuk hal ini, saya harapkan kawan-kawan, atau rekan-rekan awak media untuk dapat bersabar dulu, sembari kita menunggu tim penyidik Kejaksaan untuk dapat bekerja semaksimal mungkin,” tutur Kasi Intel Jaksa.

Nanti kalau sudah selesai dilakukan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur, hasilnya pasti akan kita umumkan kepada kawan-kawan media, tutup Andi Febryananda. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman
Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah
Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel
Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Kamis, 18 September 2025 - 19:03 WIB

Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga

Kamis, 18 September 2025 - 18:58 WIB

Kamis, 18 September 2025 - 15:51 WIB

Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 18 Sep 2025 - 18:58 WIB