Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menghadapi sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (23/1/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut.

“Tentu tidak sesuai, kalau sesuai maka sidang sudah selesai. Tadi sudah saya sampaikan akan mengajukan eksepsi,” ujar Panji Gumilang seusai sidang.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU juga menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menyatakan bahwa pembuktian keterlibatan tersebut menjadi tanggung jawab JPU.

“Keterlibatan anak dan istri terdakwa dalam perkara ini merupakan kewenangan penuntut umum. Itu bagian dari kewajiban mereka untuk  membuktikan perkaranya ” ungkap Adrian.

(Abid/Tim)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul.
Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 
Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Launching Bimbel Intensif di SMAN 1 Pangaribuan.
Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan
Polwan Polres Lebak Laksanakan Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Agung Al A’raaf Rangkasbitung
Perkuat Transparansi Anggaran, Kapolres Nganjuk Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pengelola Keuangan
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom
Kapolres Lebak Santuni Anak Yatim pada Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Mapolres Lebak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:43 WIB

Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul.

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:02 WIB

Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Launching Bimbel Intensif di SMAN 1 Pangaribuan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:18 WIB

Perkuat Transparansi Anggaran, Kapolres Nganjuk Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pengelola Keuangan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:02 WIB