KUANTANSINGINGI,MITRA MABES.COM- Berdasarkan Pemberitaan Di Beberapa Media Tentang Adanya Aktivitas PETI Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti, Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti melaksanakan operasi penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur,Kecamatan Cerenti, Kamis (23/1/2025) Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia SH , Perintahkan Anggota nya dengan tujuan memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Tim penindakan yang diterjunkan dalam kegiatan ini di Pimpin Oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Saprius SH. Dan melibatkan Babinkamtibmas Bripka Ikhsan, dan Anggota Reskrim, Bripda Kasius Sitanggang, Bripda Fernando, Bripda Piki Andika, Bripda Dede, Serta Perangkat Desa.
Dasar pelaksanaan operasi ini Berawal dari Pemberitaan Di Beberapa Media Online, tentang adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan menggelar operasi di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi ini, tim menemukan 13 unit rakit PETI yang berada di lokasi namun Sebagian dalam keadaan tidak beroperasi.
Meskipun harus menempuh perjalanan yang sulit dan melelahkan, Tidak menyurutkan semangat Tim Reskrim menuju lokasi tersebut, Dengan Berjalan kaki lebih kurang 3 km dan melalui rawa rawa serta jalan setapak Tim terus bergerak, karena jalan ini satu satunya akses menuju lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi Tim yang tiba mendapati para pekerja berhamburan lari ke semak semak,
Untuk memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak dapat dilanjutkan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit-rakit tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, Polsek Cerenti juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pulau Bayur untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., menegaskan komitmen Polsek Cerenti untuk memberantas aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah hukum Polsek . “Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, hal ini juga berdampak buruk bagi kelestarian alam dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Beliau juga mengapresiasi peran aktif Media dalam memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengharapkan kerja sama yang berkelanjutan dari Media dan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk PETI, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan lestari,” tambahnya.
Operasi penindakan terhadap PETI ini selesai pada pukul 13.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali. “Polsek Cerenti memastikan akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti, dengan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat Desa Pulau Bayur dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.
(Red)